Media Online Jurnal X
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Barang bukti ganja disita dari keempat terdakwa

Barang bukti ganja disita dari keempat terdakwa

Ganja 14,5 Kg, Fajar Dituntut 13 Tahun Penjara Sedangkan Tiga Rekannya 12 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Januari 2022 | 20:44 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Crosby Fajar Silalahi alias Fajar (26) warga Jalan Mual Nauli IV Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dituntut hukuman selama 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Martiti Manullang SH dalam perkara sindikat peredaran narkotika jenis ganja total berat kotor atau bruto 14,5 Kg dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (31/12022).

Sedangkan tiga terdakwa selaku kurir yakni Mangatur Paber Rajagukguk Alias Artur (46) warga Jalan Parsoburan Gang Asam Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat, Donni Manahan S.P. Manurung (32) warga Jalan Banjarnahor Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dan Arianto Lase (32) warga Jalan Flamboyan IV Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dituntut masing-masing 12 tahun penjara.

Selain itu, Jaksa Siti juga menuntut keempat terdakwa membayarkan denda masing-masing Rp 3 Milyar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara masing-masing 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan keempat terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan atau turut serta menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat 1 kilogram atau lebih sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dalam dakwan Primer Penuntut Umum.

Hal-hal memberatkan keempat terdkwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, terdakwa Fajar sudah pernah dihukum dalam perkara narkotika sedangkan hal meringankan ketiga terdakwa lainnya belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Sesuai dakwaan Penuntut, keempat terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar secara terpisah. Dimana terdakwa Fajar ditangkap Rabu (14/7/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib di Pos Polisi Ramayana Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Timur dengan barang bukti 1 buah plastik hitam berisi 1 bal ganja, 1 unit Hp dan tas selempang warna hitam berisi 2 Unit Hp.

Diinterogasi Pelaku Fajar mengaku ganja itu didapatkannya dari seorang laki-laki bernama Artur. Esok harinya, Kamis (15/7/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib para saksi menangkap Artur di Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dengan barang bukti 1 Unit Hp, 1 buah goni didalamnya 12 bal ganja dan 1 buah plastik hitam didalamnya 1 bal ganja.

Selanjutnya siang harinya sekira pukul 13.00 Wib Doni ditangkap diseputaran Kota Siantar dengan barang bukti 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk Nokia, 1 buah baju warna hitam yang digulung dan di dalamnya 14 paket narkotika diduga ganja, 1 buah plastik merah berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik biru berisi 26 paket ganja. Lalu pukul 14.30 Wib Anto ditangkap diseputaran Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.374/IL.0040.00/2021 berat bersih Netto Narkotika jenis ganja disita dari Crosby Fajar Silalahi adalah 759,78 gram, dari Mangatur Paber Rajagukguk seberat 12.288,21 gram dan dari Donni Manahan SP Manurung seberat 394,79 gram.

Sementara keempat terdakwa melalui pengacara Posbakum, Erwin Purba SH, MH dan Tommy Saragih SH mengatakan klien nya mengajukan nota pembelaan atau Pledoi secara tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Putra Sitorus SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Kamis dengan agenda pembacaan Pledoi tertulis keempat terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH melakukan monitoring kegiatan pemasangan pagar seng seputaran Gedung IV
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Pemasangan Pagar Seng Seputaran Gedung IV dan Patroli Sampaikan Himbaun Kamtibmas

6 Oktober 2025 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH melakukan monitoring kegiatan pemasangan...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH bersama Wakapolsek IPTU Nana Sandar dan Bhabinkamtibmas membersihkan perladangan jagung perseorang warga Bapak Dapot Ompung Sunggu di Jalan Bahkora II
BERITA

Ikut Membersihkan, Kapolsek Siantar Marihat Pastikan Lahan di Jalan Bahkora II Siap Digelar Penanaman Jagung Periode Oktober 2025 

6 Oktober 2025 | 22:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH bersama Wakapolsek IPTU Nana...

Read more
Lima orang pria diduga pengedar sabu di Perumahan Griya Ganda Asri di Jalan Besar Deli Tua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Jadi Sarang Narkoba Perumahan Griya Ganda Sari Digerebek, 5 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

6 Oktober 2025 | 22:12 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap lima orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more
pelaku MS dan Korban YM saat berdamai di saksikan Kepala SPKT Polres Sianțar IPDA Hotmen Saragih SH. MH
Pematang Siantar

SPKT Polres Pematangsianțar Selesaikan Dugaan Pencurian HP dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 16:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dipimpin Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar IPDA Hotmen Saragih SH. MH menyelesaikan dugaan pencurian Handphone...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Pemasangan Pagar Seng Seputaran Gedung IV dan Patroli Sampaikan Himbaun Kamtibmas

6 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Ikut Membersihkan, Kapolsek Siantar Marihat Pastikan Lahan di Jalan Bahkora II Siap Digelar Penanaman Jagung Periode Oktober 2025 

6 Oktober 2025 | 22:48 WIB
BERITA

Tempat Entertaiment Menjamur Bapenda Medan Hanya Punya Target PAD Rp 87 Miliar, Komisi 3 DPRD Medan : Pusing Kami Lihat Angka Kalian

6 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Medan

Diduga Jadi Sarang Narkoba Perumahan Griya Ganda Sari Digerebek, 5 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

6 Oktober 2025 | 22:12 WIB
BERITA

Dua Bangunan di Sari Rejo dan Silalas Diminta Disegel, Komisi 4 DPRD Medan Nilai Pengawasan Pemko Buruk

6 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Medan

Dua Pencuri Besi Penutup Drainase Pasrah Diringkus Polisi

6 Oktober 2025 | 21:09 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Berikan Suprise HUT TNI ke 80 di Mako Koramil 10, Perkuat Sinergitas TNI-Polri 

6 Oktober 2025 | 21:01 WIB
Gantung Diri

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Perladangan Parmahanan Dao

6 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematang Siantar

SPKT Polres Pematangsianțar Selesaikan Dugaan Pencurian HP dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 16:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Da’arul Tauhid

6 Oktober 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Wujud Soliditas TNI Polri, Wakapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke 80

6 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita