SIMALUNGUN
Polsek Perdagangan, Polres Simalungun melakanakan problem solving guna mediasi kesalah pahaman antara Aiptu Edi Sisuanto dengan warga perlanaan di Kantor Pangulu Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (13/02/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH, MH menjelaskan permasalahan kesalah pahaman berawal dari Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto melakukan penyetopan terhadap 4 orang pemuda yang melakukan pengutipan ke rumah-rumah warga yang bertujuan untuk penggalangan dana membantu korban kebakaran rumah, Sabtu (12/02/2022).
Dalam kejadian tersebut Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto mengamankan uang hasil pengutipan dan kemudian menyerahkannya kepada Pangulu Nagori Perlanaan yaitu Bapak Trijaka yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Nagori Ibu Susi dengan tujuan akan diserahkan kepada korban kebakaran pada esok harinya.
Warga perlanaan merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan Aiptu Edi Sisuanto, dan langsung mendatangi Mako Polsek Perdagangan di Jalan Veteran Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB yang bertujuan meminta penjelasan Aiptu Edi Sisuanto.
Atas kesalapahaman tersebut Kapolsek Perdagangan, Camat Bandar, Kasi Propam Polres Simalungun, Kepala Desa Perlanaan, Gamot yang keberatan, Maujana Desa, Remaja Masjid, Perwakilan ibu perwiritan, Kaur pemerintahan desa duduk bersama dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan perdamaian.
Dari hasil kegiatan yang kita lakukan bersama bahwa antara Aiptu Edi Sisuanto dengan masyarakat perlanaan sepakat untuk berdamai, dan saling memaafkan. sebagai bukti kesepakatan berdamai dibuatkan Surat Perdamaian ditandatangani masing-masing pihak, “Aiptu Edi juga meminta maaf kepada Gamot Huta I Rudi Damanik Serta 4 orang remaja Masjid yang melakukan pengutipan beserta ibu-ibu perwiritan sebagai perwakilan warga yang keberatan atas sikap Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto,”Jelas AKP. Josia.
Sebelumnya dijelaskan AKP. Josia, bahwa telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah di Huta 1 Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar hari Jumat (11/2/2022) pagi sekitar pukul 08.15 Wib yang lalu. “Selama pelaksanaan kegiatan Problem Solving itu tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19,”, tutup Kapolsek Perdagangan tersebut.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






