JAKARTA II
Dugaan kematian Winda Lorenza Gowasa (35) mantan istri polisi Brigadir IH mengunakan senjata api (Senpi) mendapat perhatian dari DPR RI bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran kepolisian terkait.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya mencermati perkembangan kasus tersebut. Terutama mengenai adanya dugaan korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Ia juga mengingatkan agar aparat kepolisian agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan awal tanpa didasari pembuktian yang kuat. Proses hukum diminta untuk berjalan secara objektif dan terbuka.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa,” ujar Habiburokhman.
Untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan semestinya, Komisi III DPR akan mengawal langsung kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, komisi yang membidangi hukum itu akan memanggil jajaran pimpinan Polda Sumut, Polrestabes Medan, hingga pihak keluarga korban pada pekan depan.
“Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” kata Habiburokhman. (*/ROM)






