SIMALUNGUN II
Personil piket Polsek Bandar Huluan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat SH bersama Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid Sahputra respon cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang pemuda meninggal gantung diri di Pohon Melinjo perladangan Lingkungan II, Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun pada Selasa siang (22/9/2026) sekira pukul 13.30 WIB.
Korban diketahui inisial J alias Sostek (20 Thn, Islam, Belum Bekerja, alamat: Lingkungan II, Kel. Pematang Bandar, Kec. Pematang Bandar, Kab. Simalungun).
Informasi dihimpun, awalnya pada Selasa siang (22/9/2026) sekira pukul 13.30 WIB, saksi Firmansyah Sidauruk (16) hendak melihat ladang sawit milik orang tuanya yang berada di Lingkungan II, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Setelah sampai di ladang tersebut, saksi Firmansyah Sidauruk melihat sesosok mayat laki-laki tergantung di pohon melinjo. Kemudian saksi Firmansyah berlari pulang ke rumahnya dan bertemu orangtuanya Lamsia Ana (40) sembari meminta tolong dengan mengatakan, “Mak… Mak… Bang Sostek mati tergantung di pohon melinjo dekat ladang.”
Lalu saksi Firmansyah bersama orangtuanya dan warga setempat langsung lari menuju TKP, kemudian melihat korban kondisi gantung diri. Warga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala lingkungan (Kepling) II, Kelurahan Pematang Bandar Andi Saragih dan Kepling tersebut menghubungi Bhabinkamtibmas AIPTU Sagimun untuk memberitahukan peristiwa tersebut.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor perintahkan bersama Kanit Reskrim bersama personil piket dan Tim Inafis AIPDA Sujid Sahputra berangkat ke TKP serta menemukan korban meninggal gantung diri di Pohon Melinjo menggunakan tali nilon panjang 144,5 cm.
Setelah Tim Inafis AIPDA Sujid Sahputra selesai olah TKP, jenajah korban didampingi bapak korban diketahui bernama Sabri dievakuasi keruanga jenajah RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Sementara bapak korban, Sabri menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah anaknya (korban) dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena telah menerima dan telah menerima meninggal anaknya tidak ada hubungan dengan tindak pidana serta tidak menuntut hukum dikemudian hari.
Sabri mengatakan anaknya tersebut baru sekira seminggu pulang merantau dari Pekan Baru serta memiliki sifat pendiam dan tertutup. Anaknya tersebut terlihatnya terakhir kali pada hari Sabtu malam (19/9/2026) sekira pukul 22.00 WIB dan keluarga sempat melakukan pencarian tetapi tidak ditemukan, hingga akhirnya ditemukan pada hari Selasa siang (22/9/2026) sekira pukul 13.30 WIB sudah kondisi meninggal gantung diri di Perladangan II, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar tersebut.
Adanya permintaan bapak kandung dan hasil visum diduga kuat gantung diri maka Kapolsek Bandar Huluan melalui Kanit Reskrim menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena bapak kandung korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH. (JX)






