SIMALUNGUN II
Seorang pemudam NP (29) warga Lingkungan 06 Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Purba ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Siboro, Hutan Perbukitan Siboro, Lingkungan 06, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa sore (22/9/2026) sekira pukul 15.00 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami melaporkan kegiatan Kapolsek Purba IPTU Budianto Silalahi bersama personel Polsek Purba dan Tim Inavis Polres Simalungun terkait penemuan seorang warga yang ditemukan telah meninggal dunia di area Sungai Siboro,” ujar AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.
Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari Selasa (22/9/2026) pagi sekira pukul 09.00 Wib saat keluarga korban melaporkan ke Polsek Purba bahwa korban tidak kembali ke rumah sejak hari Senin (21/9/2026) setelah sebelumnya diminta orang tuanya untuk menyemprot rumput di ladang.
Selanjutnya personil Polsek Purba bersama perangkat desa dan warga melakukan pencarian di sekitar area perladangan Siboro. Pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB korban ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi aliran sungai Siboro.
Kemudian Tim Inavis Polres Simalungun bersama personel Polsek Purba dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lasdoyan Silalahi, S.H., M.H, Kanit Intel Aiptu Halasson Sinaga dan Kanit Patroli Aiptu J.T. Ritonga melakukan olah TKP dan tidak ditemukan tanda tanda tindak pidana melainkan menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi, termasuk dokumen kependudukan milik korban dan keluarganya.
Jenajah korban dievakuasi ke Puskesmas Haranggaol guna dilakukan pemeriksaan visum oleh dr. Ester Naumi Regina Simanjuntak yang hasilnya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.
“Orangtua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dan akan dibawa pulang untuk dilaksanakan prosesi adat,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dalam sebulan terakhir korban kerap terlihat murung dan tampak seperti sedang mengalami tekanan pikiran. Keluarga juga menyampaikan adanya sejumlah persoalan yang tengah dihadapi korban sebelum kejadian tersebut terjadi.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dalam sebulan terakhir sering terlihat melamun. Kami masih mendalami keterangan dari pihak keluarga dan saksi-saksi terkait kondisi korban sebelum kejadian,” tuturnya.
AKBP Hendri Barus menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan keluarga korban, serta meminta surat pernyataan dari pihak keluarga terkait permohonan tidak dilakukannya otopsi.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan pihak kecamatan, tim identifikasi, serta pihak keluarga korban,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi proses penyelidikan, meski hasil sementara di lapangan tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Rencana tindak lanjut kami adalah membuat laporan resmi, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan,” pungkas AKBP Hendri Nupia Dinka Barus. (*/JX)






