MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan memperkuat pendataan dan verifikasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur.
Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan itu menilai validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, proses verifikasi tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi harus dilakukan secara faktual dengan melihat kondisi ekonomi warga di lapangan.
“Untuk itu saya minta agar Dinas Sosial Kota Medan bekerja dengan teliti, bijak dan dengan hati. Kalau memang ada warga tidak mampu dan dia berhak mendapatkan bantuan, daftarkan namanya,” kata Saipul kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, ketidakakuratan data dapat menimbulkan persoalan sosial. Warga yang seharusnya berhak menerima bantuan bisa tidak terdata, sementara warga yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tercatat sebagai penerima.
Saipul menyinggung insiden keributan yang melibatkan seorang warga kurang mampu di Kecamatan Medan Helvetia beberapa waktu lalu. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan pendataan bantuan sosial tidak kembali memicu kekecewaan masyarakat.
“Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan bantuan karena datanya tidak valid. Sebaliknya, jangan pula ada yang sudah mampu tetapi masih menerima bantuan,” tegasnya.
Ia meminta Dinsos tidak hanya mengandalkan data lama, melainkan melakukan pemutakhiran secara berkala dengan turun langsung ke lapangan. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data penerima bantuan harus mengikuti kondisi faktual terbaru.
Saipul juga mendorong keterlibatan aparatur pemerintahan di tingkat bawah, mulai dari Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah hingga Camat, dalam proses pendataan.
Namun, informasi dari tingkat bawah, katanya, tetap harus diverifikasi kembali oleh Dinsos agar tidak terjadi kesalahan akibat data yang belum diperbarui maupun laporan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Data harus benar-benar diverifikasi. Jangan hanya berdasarkan laporan atau data di atas kertas. Petugas harus melihat kondisi masyarakat secara langsung agar bantuan yang disalurkan betul-betul tepat sasaran,” ujarnya.
Saipul berharap Dinsos Kota Medan menjadikan persoalan tersebut sebagai evaluasi untuk membenahi mekanisme pendataan PKH Medan Makmur.
“Bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria, sehingga proses pendataan dan penyalurannya harus dilakukan secara profesional, objektif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Medan akan terus mendorong agar program bantuan sosial pemerintah tidak berhenti pada tahap penyaluran, tetapi juga diawasi mulai dari pendataan, verifikasi hingga memastikan penerima benar-benar merasakan manfaatnya. (ROM)






