SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dalam mengantisipasi lonjakan Virus Covid 19 varian Omicron, Senin (14/2/2022) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan itu diawali apel gabungan di Mako Polres Siantar yang diikuti Para Kasat, Brigadir dan Polwan serta 1 Pleton Satpol PP Kota Siantar.
Arahan Kapolres dalam apel gabungan menyampaikan sasaran dari Ops Yustisi gabungan ini di Pasar Horas yang merupakan tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual beli.
Pada Kesempatan itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat pedagang Pasar Horas terkait protokol kesehatan (Prokes) serta membagikan masker kepada warga yang beraktivitas diluar rumah tanpa mengenakan masker.
“Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Siantar, pengawasan disiplin prokes dan membagikan masker kepada masyarakat pedagang merupakan tujuan dari pelaksanaan Ops Yustisi ini,”Pungkas AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






