ASAHAN
Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menggerebek satu unit rumah kos diduga tempat prostitusi online yang memperkerjakan wanita pekerja seks dibawah umur yang terletak di Perumahan DL. Sitorus, Jln. Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin (14/2).
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam Aipda Horas P.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu, kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS atau mami atau mucikari dari para wanita pekerja seks.
“Disitu sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif Rp. 300.000 hingga Rp. 1.000.000,- ditempat,”kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskan Kapolsek, setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan maka sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp 600.000 untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.
“Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 pekerja seks tempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan,jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menambahkan wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks, dan menerima Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.
“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai wanita pekerja seks secara langsung maupun jaringan MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diimingi-imingkan dipekerjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang / nongkrong dilokasi tersebut,”terang Kapolsek.
Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan.
Penulis : Rrel/ROM
Editor : Freddy Siahaan