Media Online Jurnal X
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Darto Dihukum 14 Tahun Penjara di PN Siantar, Perkara Shabu 14,43 Gram

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Februari 2022 | 21:55 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hadi SH, MH didampingi dua Hakim Anggota, Rahmad Hasibuan SH dan Kathrin Siagian SH memutuskan hukuman atau vonis terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto (41) dalam sidang secara virtual perkara narkotika jenis shabu netto 14,43 gram di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum terdakwa Darto warga Jalan Negeri Bosar RT 009 RW 003 Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dihukum membayarkan denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara selama 6 bulan penjara.

Hukuman terdakwa Darto itu Majelis Hakim sepakat dengan tuntutan hukuman terdakwa Darto oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Dharma SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar. Berdasarkan fakta persidangan terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana menjual Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoika dalam Surat Dakwaan Primair penuntut umum.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran narkotika, sudah pernah dihukum dan tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit, sedangka  hal meringankan tidak ditemukan.

Sesuai dakwaan jaksa, terdaka ditangkap para saksi dari Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar hari Selasa (14/9/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Parapat Km. 5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar tepatnya didalam rumah.

Dari terdakwa diamankan barang bukti 1 buah kotak dilapisi lakban warnahitam berisi 6 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 plastik klip sedang berisi shabu Netto 0,2 gram, 1 plastik klip besar berisi  6 plastik klip sedang shabu netto 2,7 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip sedang shabu netto 4,54 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip sedang shabu netto 4,53 gram.

1 plastik klip besar berisi 3 plastik klip sedang shabu netto 2,69 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit handphone (Hp) warna putih glossy merek Oppo, 1 tassandang kecil warna biru berisi 1 unit hp warna hitam merk Strawberry, 1 unit hp warna hitam merek Nokia dengan baterai Advan dan 1 unit hp warna biru merek Redmi Xiaomi, lalu 1 buah pisau, 1 unit sepedamotor Honda Vario warna hitam BK 6207 WAD, Uang tunai sebesar Rp 2.000.000 serta KTP an Sabar Frengky Siahaan.

Sementara itu terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto melalui penasehat hukum posbakum Erwin Purba SH, MH dengan singkat mengatakan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Sementara itu Terdakwa Darto didampingi Pengacara Posbakum Tommy Saragih SH dan Morris Nadapdap SH secara lisan mengatakan akan mengajukan banding. “Saya banding, Pak Hakim,”katanya tegas.

Mendengarkan itu Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi SH, MH menutup persidangan dan tetap memberikan kesempatan kepada terdakwa Darto dan JPU selama tujuh hari berpikir-pikir untuk menyatakan sikap menerima atua banding.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

pelaku MS dan Korban YM saat berdamai di saksikan Kepala SPKT Polres Sianțar IPDA Hotmen Saragih SH. MH
Pematang Siantar

SPKT Polres Pematangsianțar Selesaikan Dugaan Pencurian HP dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 16:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dipimpin Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar IPDA Hotmen Saragih SH. MH menyelesaikan dugaan pencurian Handphone...

Read more
Tersangka K alias I beserta barang bukti
Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB

SIMALUNGUN II Kejar kejaran bak Film Action, Polres Tanjungbalai melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil tangkap seorang pria asal...

Read more
Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar
BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Perobohan Gedung IV Pasar Horas diawali pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang menghubungkan Gedung III dan...

Read more
Timsus Dayok Mirah saat penindakan sepedamotor knalpot brong
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingrga subuh yang dimulai dari hari Minggu malam...

Read more

Berita Terbaru

Gantung Diri

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Perladangan Parmahanan Dao

6 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematang Siantar

SPKT Polres Pematangsianțar Selesaikan Dugaan Pencurian HP dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 16:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Da’arul Tauhid

6 Oktober 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Wujud Soliditas TNI Polri, Wakapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke 80

6 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB
BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Soal Penanganan Dugaan Kasus Bansos Korupsi di Samosir, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Integritas Jaksa

6 Oktober 2025 | 08:28 WIB
BERITA

HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

6 Oktober 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

6 Oktober 2025 | 08:23 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Agus Setiawan Bantu Korban Kebakaran di Jalan Asia Mega Mas

6 Oktober 2025 | 08:20 WIB
BERITA

2 Warga Terluka Akibat Bentrok Ormas di Perumnas Mandala, Sejumlah Personil Polisi Bersiaga

6 Oktober 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita