Media Online Jurnal X
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Terdakwa Ahmad Solihin Simanjuntak saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Ahmad Solihin Simanjuntak saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Lansia 71 Tahun Dihukum 4 Tahun Penjara Miliki 26 Paket Ganja

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Maret 2022 | 16:23 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Seorang lanjut usia (Lansia) berumur 71 tahun, Ahmad Solihin Simanjuntak (71) warga Jalan Guung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar hanya bisa menundukkan kepalanya setelah Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hadi SH, MH menghukumnya selama 4 tahun penjara perkara kepemilikan 26 paket narkotika jenis ganja dalam sidang virtual di PN Siantar, Rabu (16/3/2022).

Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi SH, MH didampingi dua Hakim Anggota, Rahmad Hasibuan SH dan Kathrin Siagian SH juga menghukum Ahmad Solihin membayarkan denda sebesar Rp 800 Juta dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka hukumannya ditambah selama 3 bulan penjara.

Hukuman Ahmad Solihin itu lebih rendah dari tuntutan hukumannya selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti M Manullang SH.

Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim sependapat dengan JPU membuktikan Ahmad Solihin bersalah melakukan tindak pidana “Menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman” sebagaimana pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Primair.

Sesuai surat dakwaan, terdakwa Solihin ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Minggu (3/10/2021) siang sekira pukul 14.00 Wib di Jl. Bah Kora II Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar.

Saat ditangkap terdakwa Solihin mengendarai sepedamotor Yamaha Vino BK 4422 TAZ dengan membawa barang bukti kantongan kain berisi 26 paket narkotika jenis ganja. Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.502/10040.00/ 2021 tanggal 4 Oktober 2021 diketahui berat bersih atau Netto 26 paket narkotika jenis ganja 22,73 gram.

Sementara itu Terdakwa Solihin didampingi Pengacara Posbakum Tommy Saragih SH secara lisan menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau Pledoi secara tertulis.

Usai membacakan hukuman itu, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi SH, MH menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa Ahmad Solihin dan JPU Siti Martiti Manullang SH berpikir-pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

Dalam sidang itu Terdakwa Ahmad Solihin didampingi Tim Pengacara Posbakum, Erwin Purba SH, MH, Tommy Saragih SH dan Dian Moris Nadapdam SH

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Tersangka K alias I beserta barang bukti
Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB

SIMALUNGUN II Kejar kejaran bak Film Action, Polres Tanjungbalai melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil tangkap seorang pria asal...

Read more
Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar
BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Perobohan Gedung IV Pasar Horas diawali pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang menghubungkan Gedung III dan...

Read more
Timsus Dayok Mirah saat penindakan sepedamotor knalpot brong
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingrga subuh yang dimulai dari hari Minggu malam...

Read more
IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P. Simanjuntak menyelesaikan percobaan pencurian dengan problem solving
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencuian di Pasar Dwikora dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 07:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wujud Soliditas TNI Polri, Wakapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke 80

6 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB
BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Soal Penanganan Dugaan Kasus Bansos Korupsi di Samosir, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Integritas Jaksa

6 Oktober 2025 | 08:28 WIB
BERITA

HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

6 Oktober 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

6 Oktober 2025 | 08:23 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Agus Setiawan Bantu Korban Kebakaran di Jalan Asia Mega Mas

6 Oktober 2025 | 08:20 WIB
BERITA

2 Warga Terluka Akibat Bentrok Ormas di Perumnas Mandala, Sejumlah Personil Polisi Bersiaga

6 Oktober 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencuian di Pasar Dwikora dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 07:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

5 Oktober 2025 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita