SIANTAR
Sebagaimana tugas rutin dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Siantar menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di kos-kosan dan penginapan kelas melati yang ada di Kota Siantar, Jumat (2/3/2022) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3A Kota Siantar, Drs. Risbon Sinaga, MM yang memimpin razia itu mengatakan penggelaran razia pekat itu Dinsos P3A Kota Siantar turut melibatkan staff Dinsos P3A, PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, Tagana, dua personil perwakilan Polres Siantar dan Denpom I/1 Pematangsiantar.
Dijelaskannya, dari hasil razia pekat tersebut pihaknya menjaring sebanyak 12 pasang pria dan wanita yang bukan suami isteri di beberapa kamar kos-kosan dan penginapan kelas melati yang ada di Kota Siantar.
dan beberapa pria dan wanita yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.
“Ada 12 pasangan buka suami isteri yang terjaring hasil Razia pekat hari ini. Kondisi cuaca hujan, kita tidak bisa maksimal berbuat. Seharusnya tadi rencanakan tadi sampai jam 02.00 Wib dini hari,” jelasnya.
Risbon menambahkan para pasangan bukan suami isteri itu dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di Kantor Dinsos P3A Kota Siantar kemudian baru diperbolehkan pulang ke rumah-masing.
Penggelaran razia pekat ini terkait kegiatan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sesuai tugas Dinas Sosial yang bertujuan menghargai saudara-saudara kita yang mau menjalankan ibadah puasa dan menjauhkan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan nilai-nilai sosial.
“Razia pekat kali ini sengaja kita razia adalah pasangan tidak sah yang dilarang agama kita. Razia pekat ini menjadi tugas rutin bagi kita setiap menjalankan ibadah agama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Risbon mengharapkan masyarakat Kota Siantar menghargai saudara-saudara yang melaksanakan ibadah puasa. “Kami himbau masyarakat toleransi umat beragama. Tanpa bulan suci Ramadhan pun, hal-hal yang bertentangan dengan agama ya kita pantangkan lah,” pungkas Risbon Sinaga.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan