Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kajari Samosir Satria Irawan memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejakri Samosir dengan menghadirkan tersangka Kadis Sosial PMD. (Foto Ist)

Kajari Samosir Satria Irawan memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejakri Samosir dengan menghadirkan tersangka Kadis Sosial PMD. (Foto Ist)

Kejari Samosir Tahan Kadis Sosial PMD Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Banjir Bandang Samosir

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Desember 2025 | 12:19 WIB
inBERITA, Samosir
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SAMOSIR II

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial PMD inisial FAK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Kabupaten Samosir tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Satria Irawan kepada wartawan di Kantor Kejari Samosir, Senin (22/12/2025).

“Penyidik dalam hal ini telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP serta berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Tim Penyidik. Kemudian, berdasarkan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan diperoleh jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 516.298.000,” paparnya.

Ia menyebut, tersangka selaku kepala dinas, tanpa persetujuan kementerian sosial atau melampaui kewenangannya, menunjuk atau mengarahkan Bumdes selaku penyedia kegiatan.

“Dalam kegiatan tersebut, modus operandi tersangka FAK selaku Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir  dalam melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dengan cara mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang semula direncanakan dalam bentuk bantuan tunai melalui cash transfer menjadi bantuan barang, dengan cara menyarankan dan menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang,” katanya.

Dan tersangka  FAK meminta penyisihan sebesar 15% dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadi dan pihak lain.

Sedangkan, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP Simare-mare menyampaikan tersangka disangkakan melanggar melanggar Pasal: Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ; Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang R.I No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita