Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Master Parulian Tumanggor. (Foto Ist)

Master Parulian Tumanggor. (Foto Ist)

Mantan Bupati Dairi Yang Juga Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Tersangka Ekspor Migor

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 April 2022 | 13:07 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Master Parulian (MP) Tumanggor bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kabupaten Dairi tidak asing dengan namanya.

Ia pernah tecatat sebagai Bupati Dairi selama 2 periode, tahun 1999-2009. Dan saat ini menjabat Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana bersama tiga orang swasta ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia; Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau; dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas.

“Tersangka IWW menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Burhanuddin, Selasa (19/4/2022) di Jakarta.

Ia memaparkan tersangka Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.

“Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO),” katanya.

Sama dengan Master Parulian Tumanggor (MPT), tersangka Stanley MA juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).

“Dia juga mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO),” jelasnya.

Kemudian tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas. Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti setelan memeriksa sebanyak 19 saksi dan 596 dokumen, serta sejumlah ahli. Penyidik menduga adanya upaya melawan hukum dalam melakukan ekspor dengan melakukan mufakat antara pejabat dengan perusahaan swasta.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO. (*/ROM).

 

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pelaku Curat Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba dan barang bukti diapit Tim Laser Anti Bandit
BERITA KRIMINALITAS

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat Asal Siantar Beraksi di Rumdis Pendeta

27 Oktober 2025 | 12:37 WIB

SIMALUNGUN II Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di tengah kegelapan malam, Tim Laser Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Sat...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri didampingi Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon serta pengurus saat mengelar doa kebangsaan. (Foto Ist)
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya memperkuat semangat kebersamaan dan doa dalam menjaga persatuan bangsa. Hal...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar sambangi masyarakat Lumban Bingan
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sambangi Masyarakat Lumban Bingan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

27 Oktober 2025 | 11:25 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar sambangi dan tatap muka dengan...

Read more
Petugas imigrasi saat mengamankan dua pria warga Negara Pakistan di Bandara Kuala Namu. (Foto Ist)
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB

MEDAN II Dua orang pria warga Negara Pakistan di cegat petugas imigrasi untuk masuk ke Propinsi Sumatera Utara pada Jumat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat Asal Siantar Beraksi di Rumdis Pendeta

27 Oktober 2025 | 12:37 WIB
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sambangi Masyarakat Lumban Bingan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

27 Oktober 2025 | 11:25 WIB
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Polres Pematangsiantar Tindak Lima Sepedamotor Knalpot Brong

27 Oktober 2025 | 10:29 WIB
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 | 19:00 WIB
BERITA

Sosper No 4/ Tahun 2012, Agus Setiawan : Persoalan BPJS Kesehatan Telah Tuntas, Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Kamar Penuh

26 Oktober 2025 | 18:58 WIB
KDRT

Personel Brimob Polda Sumut Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT, Lukai Tangan Istri Dengan Keris

26 Oktober 2025 | 18:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita