Media Online Jurnal X
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Master Parulian Tumanggor. (Foto Ist)

Master Parulian Tumanggor. (Foto Ist)

Mantan Bupati Dairi Yang Juga Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Tersangka Ekspor Migor

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 April 2022 | 13:07 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Master Parulian (MP) Tumanggor bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kabupaten Dairi tidak asing dengan namanya.

Ia pernah tecatat sebagai Bupati Dairi selama 2 periode, tahun 1999-2009. Dan saat ini menjabat Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana bersama tiga orang swasta ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia; Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau; dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas.

“Tersangka IWW menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Burhanuddin, Selasa (19/4/2022) di Jakarta.

Ia memaparkan tersangka Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.

“Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO),” katanya.

Sama dengan Master Parulian Tumanggor (MPT), tersangka Stanley MA juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).

“Dia juga mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO),” jelasnya.

Kemudian tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas. Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti setelan memeriksa sebanyak 19 saksi dan 596 dokumen, serta sejumlah ahli. Penyidik menduga adanya upaya melawan hukum dalam melakukan ekspor dengan melakukan mufakat antara pejabat dengan perusahaan swasta.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO. (*/ROM).

 

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tim Inafis saat mengevakuasi Jasad Korban ke RS Bhayangkari Tebingtinggi
Tebing Tinggi

Pencari Rumput Temukan Jasad Pria 49 Tahun di Bangunan Kosong di Jalan Gatot Subroto

3 Oktober 2026 | 22:35 WIB

TEBING TINGGI II Warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan 1, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Sabtu sore (03/10/2026) di hebohkan...

Read more
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan 
BERITA

Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan, Satpolairud Polres Tanjungbalai Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

3 Oktober 2026 | 22:13 WIB

TANJUNGBALAI II Satpolairud Polres Tanjungbalai menggelar pemantauan dan pengawasan mendalam terhadap ketersediaan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis...

Read more
Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam acara Diklat Laskar Partai Gerindra Sumut di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang (Foto Ist)
BERITA

Kenang Kisahnya Pernah Dipecat Partai ” Wong Cilik” , Bobby Nasution : Cukup Sekali Pindah Partai, Biarlah Saya Di Gerindra

3 Oktober 2026 | 22:05 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali mengungkap perjalanan politiknya dari PDI Perjuangan hingga akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra...

Read more
Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar Roy Yantho Simangunsong SH HadirI HUT Ke 81 TNI di Mako Brigif TP 36/Harajaon Marpitu
BERITA

Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar HadirI HUT Ke 81 TNI di Mako Brigif TP 36/Harajaon Marpitu

3 Oktober 2026 | 20:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Pematangsiantar, Roy Yantho Simangunsong SH menghadiri kegiatan Sinergisitas Gerak 08 Sumatera Utara...

Read more

Berita Terbaru

Tebing Tinggi

Pencari Rumput Temukan Jasad Pria 49 Tahun di Bangunan Kosong di Jalan Gatot Subroto

3 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan, Satpolairud Polres Tanjungbalai Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

3 Oktober 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Kenang Kisahnya Pernah Dipecat Partai ” Wong Cilik” , Bobby Nasution : Cukup Sekali Pindah Partai, Biarlah Saya Di Gerindra

3 Oktober 2026 | 22:05 WIB
BERITA

Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar HadirI HUT Ke 81 TNI di Mako Brigif TP 36/Harajaon Marpitu

3 Oktober 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah

3 Oktober 2026 | 19:50 WIB
BERITA

Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Penyegaran Di Mabes Polri, 88 Perwira Dimutasi

3 Oktober 2026 | 13:11 WIB
BERITA

Era Kapolri Suyudi Ario Seto 19 Kapolda Alami Perubahan, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Sumut

3 Oktober 2026 | 13:04 WIB
BERITA

Panji Tribrata Diserahkan, Tongkat Estafet Pimpinan Polri Beralih ke Jenderal Suyudi Ario Seto

3 Oktober 2026 | 12:34 WIB
Uncategorized

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Kota Pematangsiantar 2026-2029

3 Oktober 2026 | 11:55 WIB
BERITA

Kunker Ke Pemko Pematangsiantar, Ketua Komisi A DPRD Sumut : Kita Ingin Melihat Lebih Dekat Program P4GN

3 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Kebakaran

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

3 Oktober 2026 | 10:37 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Siantar

3 Oktober 2026 | 10:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis