SIANTAR
Diawal masa jabatannya, Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli Damanik SH memimpin pelaksanaan kegiaran rutin yang ditingkatkan (KRYD) didepan Mako Polsek Siantar Utara, Jln. Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Senin (25/04/2022) pagi pukul. 08.15 Wib.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Waka Polsek Siantar Utara IPTU. H.M. Siallagan, Kanit Propam IPDA. Agustina, Kanit Intel IPDA. Fitra Jaya.
Tujuan pelaksanaan KRYD Penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat yang tidak mengindahkan prokes kesehatan dan pendisiplinan agar paham akan pentingnya mengunakan masker.
Adapun sasaran kegiatan itu masyarakat pengendara Roda 4, Roda 2, dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker.
Pada kesempatan itu, Kapolsek bersama para personilnya membagikan masker dan turut menghimbau masyarakat agar selalu mengunakan masker apabila keluar rumah atau berpergian.
Tidak itu saja Kapolsek juga menghimbau menjelang hari raya idul fitri agar masyarakat selalu waspada dan mawas diri, jangan memakai perhiasan yang berlebihan dan menyolok, bawalah uang seperlunya, jangan menarok hp di dasbord kereta, apalagi bertelephone sambil berkendaraan karena membahayakan diri sendiri, terlebih mengantisipasi tindak pidana kejahatan.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






