Media Online Jurnal X
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampinggi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto saat paparan tangkapan narkoba. (Foto Ist)

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampinggi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto saat paparan tangkapan narkoba. (Foto Ist)

Kapolres Asahan Paparkan Hasil Tangkapan 1 Kg Shabu dan 280 Butir Pil Ekstasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Mei 2022 | 20:07 WIB
inAsahan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH memaparkan keberhasilan penangkapan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg jenis Shabu dan 280 Butir jenis Pil Ekstasi, Rabu (18/5/2022).

Hadiri dalam pemaparan tersebut Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP N. Ginting SH dan KBO Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar SH serta dihadiri beberapa insan Pers.

Pada kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg Shabu dan 280 Butir Pil Ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Asahan dari dua perkara yang berbeda dengan jumlah tersangka empat orang.

“Untuk perkara kasus yang pertama merupakan pengungkapan narkotika jenis shabu berat kotor / brutto 503,6 Gram dan 280 Butir Pil Ekstasi, terjadi pada Kamis (18/4/2022) sekira pukul 18.00 Wib dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai dan Jalan SM. Raja Kota Madya Medan,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha.

Ditambahkan Kapolres, dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial IP alias Bantut (35) warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Madya Tanjung Balai dan HS alias Tile (36) warga Jalan Aman Desa Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 2 buah plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu bruto 503,6 Gram, 280 butir pil ekstasi, 1 unit ponsel, 1 buah plastik asoy warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000, 1 nuah tas sandang warna hitam, 1 unit ponsel Android,” ungkap Kapolres.

Sedangkan kasus ke dua, Kapolres mengatakan perkara kasus narkotika jenis shabu bruto 513,94 Gram yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 01.00 Wib di Hotel Amanda Jln. Sutomo Kota Madya Tebing Tinggi.

“Perkara kasus narkotika jenis shabu terdapat dua tersangka inisial AN (19) warga Jalan Sudirman Gg. Camelia Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Deli Serdang dan DSP alia Neo (38) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Deli Serdang.  (Tahanan Lapas Kls II Tebing Tinggi),”sebut Kapolres.

Dari perkara tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 Plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu bruto 513,94 Gram, 1 buah plastik asoy warna hitam, 5 amplop warna putih, 1 Unit HP Android merek Vivo dan 1 Unit HP Android merek Oppo.

“Terhadap ke empat tersangka dijerat pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan denda pidana maksimum Rp. 10.000.000.000,- ditambah 1/3,”ucapnya.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Asahan dalam membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Polres Asahan tidak bermain – main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika, untuk itu kami mohon dukungan kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat memberitahukan kepada petugas apabila dilingkungannya ada peredaran narkotika,”pesan AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share91Tweet57SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pasca MoU dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

1 Juli 2026 | 00:13 WIB
Hanyut

2 Hari Hanyut di Sungai Bah Tongguran, Jasad Pria Paruh Bayah Ditemukan Jarak 5 KM dari Lokasi Jatuh

30 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Kawal Asta Cita di Momentum HUT ke 436 Kota Medan, MAI Medan: Optimalkan Pemberdayaan Koperasi dan Ketahanan Pangan

30 Juni 2026 | 23:16 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Pengamanan Perayaan Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya di Vihara Ki Ong Keng

30 Juni 2026 | 23:06 WIB
Curas

7 Begal Sadis Geng Motor Diringkus Polda Sumut, 25 Kali Bereaksi

30 Juni 2026 | 23:00 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke 80, Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan Kepada Rosmalina Sipayung

30 Juni 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Baksos 

30 Juni 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Pokmas Perbaikan Saluran Air di Jalan Kisaran

30 Juni 2026 | 21:49 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 21:41 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Keributan di Pasar Dwikora Dengan Problem Solving

30 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Doa Bersama Lintas Agama

30 Juni 2026 | 17:45 WIB
BERITA

Hasil Penindakan Administratif Dibidang Kepabeanan BC Teluk Nibung Musnahkan BMMN

30 Juni 2026 | 13:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep