Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampinggi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto saat paparan tangkapan narkoba. (Foto Ist)

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampinggi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto saat paparan tangkapan narkoba. (Foto Ist)

Kapolres Asahan Paparkan Hasil Tangkapan 1 Kg Shabu dan 280 Butir Pil Ekstasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Mei 2022 | 20:07 WIB
inAsahan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH memaparkan keberhasilan penangkapan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg jenis Shabu dan 280 Butir jenis Pil Ekstasi, Rabu (18/5/2022).

Hadiri dalam pemaparan tersebut Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP N. Ginting SH dan KBO Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar SH serta dihadiri beberapa insan Pers.

Pada kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg Shabu dan 280 Butir Pil Ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Asahan dari dua perkara yang berbeda dengan jumlah tersangka empat orang.

“Untuk perkara kasus yang pertama merupakan pengungkapan narkotika jenis shabu berat kotor / brutto 503,6 Gram dan 280 Butir Pil Ekstasi, terjadi pada Kamis (18/4/2022) sekira pukul 18.00 Wib dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai dan Jalan SM. Raja Kota Madya Medan,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha.

Ditambahkan Kapolres, dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial IP alias Bantut (35) warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Madya Tanjung Balai dan HS alias Tile (36) warga Jalan Aman Desa Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 2 buah plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu bruto 503,6 Gram, 280 butir pil ekstasi, 1 unit ponsel, 1 buah plastik asoy warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000, 1 nuah tas sandang warna hitam, 1 unit ponsel Android,” ungkap Kapolres.

Sedangkan kasus ke dua, Kapolres mengatakan perkara kasus narkotika jenis shabu bruto 513,94 Gram yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 01.00 Wib di Hotel Amanda Jln. Sutomo Kota Madya Tebing Tinggi.

“Perkara kasus narkotika jenis shabu terdapat dua tersangka inisial AN (19) warga Jalan Sudirman Gg. Camelia Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Deli Serdang dan DSP alia Neo (38) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Deli Serdang.  (Tahanan Lapas Kls II Tebing Tinggi),”sebut Kapolres.

Dari perkara tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 Plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu bruto 513,94 Gram, 1 buah plastik asoy warna hitam, 5 amplop warna putih, 1 Unit HP Android merek Vivo dan 1 Unit HP Android merek Oppo.

“Terhadap ke empat tersangka dijerat pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan denda pidana maksimum Rp. 10.000.000.000,- ditambah 1/3,”ucapnya.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Asahan dalam membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Polres Asahan tidak bermain – main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika, untuk itu kami mohon dukungan kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat memberitahukan kepada petugas apabila dilingkungannya ada peredaran narkotika,”pesan AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share91Tweet57SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku terduga pengedar dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman Km....

Read more
Tiga wanita pengedar sabu di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual...

Read more
2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Bersama Forkopimda Pematangsiantar Hadiri Fun Run Merah Putih  8,1K dan Pekan Olahraga di Arena CFD

16 Agustus 2026 | 14:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Mengukuhkan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 14:26 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB
BERITA

Sosper Penyelenggaraan Adminduk, Binsar Simarmata Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

16 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Jelang HUT RI ke 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Laksanakan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

16 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

16 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda di Jalan Kapten Tendean 

16 Agustus 2026 | 13:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis