Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera

UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera

Belum Divaksin Covid 19, Data NIK Sabadia Lase Diduga Sudah Disalahgunakan di UPDT Puskesmas Idaoi Tolamaera

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Mei 2022 | 17:41 WIB
in BERITA, Nias, Uncategorized
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 NIAS

Aneh!!! Belum di vaksinasi Covid 19, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Sabadia Lase diduga telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan Edison Dohona yang merupakan anak kandung Sabadia Lase kepada Media Online Jurnalx.co.id pada Minggu (22/5/2022).

Edison mengatakan dugaan penyalahgunaan data NIK Sabadia Lase itu sesuai pengakuan pihak Puskesmas Puskesmas Hiliweto Gido di Kecamatan Gido, Kabupaten Nias saat didatanginya bersama ibunya Sabadia Lase di Puskesmas Hiliweto Gido untuk meminta Surat Keterangan Dokter, pada Selasa (03/05/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat kami datang ke Puskesmas Hiliweto Gito dikatakan data NIK Sabadia Lase sudah di entri atau dimasukkan di UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli,” Katanya.

Dijelaskan Edison, permintaan Surat Keterangan Dokter tersebut bertujuan akan digunakan Sabadia Lase sebagai berkas kelengkapan persyaratan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2022. Sebagaimana Surat Edaran Bupati Nias, tertanggal 14 Maret 2022, Nomor 414.2/0518/SPMDP2A/2022, perihal Mekanisme Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), menginstruksikan pada poin a, bahwa calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2022 dengan salah satu kriteria yakni telah divaksinasi dosis 2 dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu vaksinasi.

Akan tetapi, pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, pada Sabtu (30/04/2022), diberikan solusi bahwa jika calon KPM BLT belum divaksinasi dosis 2 dan tidak memiliki kartu vaksinasi dosis 2 , calon KPM BLT dapat mengurus Surat Keterangan Dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit.

Untuk diketahui, Sabadia Lase adalah penduduk Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukannya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sabadia Lase adalah salah seorang KPM BLT Desa TA 2022 di Desa Sirete, sebagaimana dibacakan dan ditetapkan pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2022 di Desa Sirete.

Ibu Sabadia Lase belum divaksinasi Covid-19 untuk dosis 1, 2 dan 3 (booster) dikarenakan beliau menderita beberapa penyakit seperti darah tinggi, kolesterol, gula, maag, dan lain-lain. Sehingga Sabadia Lase tidak memiliki kartu vaksinasi yang diperlukan sebagai salah satu kriteria penerimaan BLT Desa 2022.

“Atas dasar itu lah saya bersama ibu (Sabadia Lase-red) mendatangi UPTD Puskesmas Hiliweto Gido untuk meminta Surat Keterangan Dokter,” jelas Edi.

Setelah melalui proses registrasi, pemeriksaan darah (tensi) dan pengecekan data, Edi menambahkan pihak Puskesmas Hiliweto Gido menyampaikan kepadanya bahwa NIK atas nama Sabadia Lase sudah dientri di Puskesmas Tolamaera Idanoi untuk vaksinasi Covid-19 dosis 1.

Dengan sudah dientrinya NIK atas nama Sabadia Lase di Puskesmas Idanoi Tolamaera, keluarga merasa keberatan terhadap tindakan sepihak yang dilakukan Puskesmas Idanoi Tolamaera, yang diduga merekayasa vaksinasi Covid-19 atas nama Ibu Sabadia Lase. Pihak keluarga menduga, data NIKnya sudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Rekayasa vaksinasi Covid-19 oleh Puskesmas Idanoi Tolamaera ini sangat merugikan Ibu Sabadia Lase karena tidak bisa lagi divaksinasi Covid-19 untuk dosis 1 pada waktu yang akan datang. Data NIK dan dokumen-dokumen kependudukan merupakan hak pribadi setiap warga negara yang berkekuatan hukum, yang mana bahwa NIK dan dokumen kependudukan seseorang hanya dapat digunakan secara hukum oleh orang yang bersangkutan atau orang yang diakui sebagai pemilik data tersebut, sebagaimana dinyatakan secara tertulis di dalam dokumen-dokumen kependudukan (KTP dan KK).

“Dugaan penyalahgunaan data kependudukan atas nama Ibu saya oleh oknum yang tidak berhak dan tidak bertanggung jawab merupakan kejahatan melawan hukum, dan oknum pelaku kejahatan melawan hukum tentu akan berhadapan dengan hukum itu sendiri,”katanya kecewa.

Untuk itu, Edi Dohona menegaskan keluarga Ibu Sabadia Lase meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan NIK atas nama Sabadia Lase kepada UPTD Puskesmas Idanoi Tolamaera dan menindaklanjuti laporan pengaduan kepada pihak-pihak berkompeten. Bila dugaan penyalahgunaan NIK tersebut terbukti secara hukum melalui penyelidikan dan proses hukum yang diupayakan secara serius dan terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang, niscaya kasus itu akan menemui titik

Semua elemen masyarakat diharapkan mendukung upaya dan realisasi vaksinasi Covid-19 yang telah dicanangkan pemerintah dan juga melakukan kontrol (pengawasan) untuk memastikan program vaksinasi Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan regulasi, dan tidak justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Sebab, pendanaan jenis Vaksinasi Program ditanggung dan dibebankan pada APBN dan APBD.

“Kiranya oknum yang bermain di balik penyalahgunaan Data NIK ibu Sabadia Lase dapat diungkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku. Sebab, dapat diduga kasus penyalahgunaan data kependudukan warga pada vaksinasi Covid-19 bisa saja tidak hanya menimpa korban Ibu Sabadia Lase tetapi juga mungkin ada korban-korban penipuan lain yang belum ditelusuri dan belum terungkap,” pungkasnya.

 

Penulis: ED

Editor : Freddy Siahaan

 

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kabag Kesra, Herry Gunawan saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi DPD LASQI
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mendukung dan membantu berbagai pihak dalam melestarikan seni dan budaya di Kota Tanjungbalai. Sebagaimana...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemko Medan atau pun pihak swasta agar tiap kelurahan ada bank sampah di Kota Medan.  (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan atau pun pihak swasta agar tiap...

Read more
Pengawal Merah Putih (PMP) bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat menjual cabai merah. (Foto Ist)
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB

MEDAN II Pengawal Merah Putih (PMP) kembali menunjukkan konsistensi dan pengabdiannya dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kali ini, PMP secara...

Read more
Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita