Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera

UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera

Belum Divaksin Covid 19, Data NIK Sabadia Lase Diduga Sudah Disalahgunakan di UPDT Puskesmas Idaoi Tolamaera

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Mei 2022 | 17:41 WIB
inBERITA, Nias, Uncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 NIAS

Aneh!!! Belum di vaksinasi Covid 19, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Sabadia Lase diduga telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan Edison Dohona yang merupakan anak kandung Sabadia Lase kepada Media Online Jurnalx.co.id pada Minggu (22/5/2022).

Edison mengatakan dugaan penyalahgunaan data NIK Sabadia Lase itu sesuai pengakuan pihak Puskesmas Puskesmas Hiliweto Gido di Kecamatan Gido, Kabupaten Nias saat didatanginya bersama ibunya Sabadia Lase di Puskesmas Hiliweto Gido untuk meminta Surat Keterangan Dokter, pada Selasa (03/05/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat kami datang ke Puskesmas Hiliweto Gito dikatakan data NIK Sabadia Lase sudah di entri atau dimasukkan di UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli,” Katanya.

Dijelaskan Edison, permintaan Surat Keterangan Dokter tersebut bertujuan akan digunakan Sabadia Lase sebagai berkas kelengkapan persyaratan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2022. Sebagaimana Surat Edaran Bupati Nias, tertanggal 14 Maret 2022, Nomor 414.2/0518/SPMDP2A/2022, perihal Mekanisme Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), menginstruksikan pada poin a, bahwa calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2022 dengan salah satu kriteria yakni telah divaksinasi dosis 2 dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu vaksinasi.

Akan tetapi, pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, pada Sabtu (30/04/2022), diberikan solusi bahwa jika calon KPM BLT belum divaksinasi dosis 2 dan tidak memiliki kartu vaksinasi dosis 2 , calon KPM BLT dapat mengurus Surat Keterangan Dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit.

Untuk diketahui, Sabadia Lase adalah penduduk Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukannya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sabadia Lase adalah salah seorang KPM BLT Desa TA 2022 di Desa Sirete, sebagaimana dibacakan dan ditetapkan pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2022 di Desa Sirete.

Ibu Sabadia Lase belum divaksinasi Covid-19 untuk dosis 1, 2 dan 3 (booster) dikarenakan beliau menderita beberapa penyakit seperti darah tinggi, kolesterol, gula, maag, dan lain-lain. Sehingga Sabadia Lase tidak memiliki kartu vaksinasi yang diperlukan sebagai salah satu kriteria penerimaan BLT Desa 2022.

“Atas dasar itu lah saya bersama ibu (Sabadia Lase-red) mendatangi UPTD Puskesmas Hiliweto Gido untuk meminta Surat Keterangan Dokter,” jelas Edi.

Setelah melalui proses registrasi, pemeriksaan darah (tensi) dan pengecekan data, Edi menambahkan pihak Puskesmas Hiliweto Gido menyampaikan kepadanya bahwa NIK atas nama Sabadia Lase sudah dientri di Puskesmas Tolamaera Idanoi untuk vaksinasi Covid-19 dosis 1.

Dengan sudah dientrinya NIK atas nama Sabadia Lase di Puskesmas Idanoi Tolamaera, keluarga merasa keberatan terhadap tindakan sepihak yang dilakukan Puskesmas Idanoi Tolamaera, yang diduga merekayasa vaksinasi Covid-19 atas nama Ibu Sabadia Lase. Pihak keluarga menduga, data NIKnya sudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Rekayasa vaksinasi Covid-19 oleh Puskesmas Idanoi Tolamaera ini sangat merugikan Ibu Sabadia Lase karena tidak bisa lagi divaksinasi Covid-19 untuk dosis 1 pada waktu yang akan datang. Data NIK dan dokumen-dokumen kependudukan merupakan hak pribadi setiap warga negara yang berkekuatan hukum, yang mana bahwa NIK dan dokumen kependudukan seseorang hanya dapat digunakan secara hukum oleh orang yang bersangkutan atau orang yang diakui sebagai pemilik data tersebut, sebagaimana dinyatakan secara tertulis di dalam dokumen-dokumen kependudukan (KTP dan KK).

“Dugaan penyalahgunaan data kependudukan atas nama Ibu saya oleh oknum yang tidak berhak dan tidak bertanggung jawab merupakan kejahatan melawan hukum, dan oknum pelaku kejahatan melawan hukum tentu akan berhadapan dengan hukum itu sendiri,”katanya kecewa.

Untuk itu, Edi Dohona menegaskan keluarga Ibu Sabadia Lase meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan NIK atas nama Sabadia Lase kepada UPTD Puskesmas Idanoi Tolamaera dan menindaklanjuti laporan pengaduan kepada pihak-pihak berkompeten. Bila dugaan penyalahgunaan NIK tersebut terbukti secara hukum melalui penyelidikan dan proses hukum yang diupayakan secara serius dan terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang, niscaya kasus itu akan menemui titik

Semua elemen masyarakat diharapkan mendukung upaya dan realisasi vaksinasi Covid-19 yang telah dicanangkan pemerintah dan juga melakukan kontrol (pengawasan) untuk memastikan program vaksinasi Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan regulasi, dan tidak justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Sebab, pendanaan jenis Vaksinasi Program ditanggung dan dibebankan pada APBN dan APBD.

“Kiranya oknum yang bermain di balik penyalahgunaan Data NIK ibu Sabadia Lase dapat diungkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku. Sebab, dapat diduga kasus penyalahgunaan data kependudukan warga pada vaksinasi Covid-19 bisa saja tidak hanya menimpa korban Ibu Sabadia Lase tetapi juga mungkin ada korban-korban penipuan lain yang belum ditelusuri dan belum terungkap,” pungkasnya.

 

Penulis: ED

Editor : Freddy Siahaan

 

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

 Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar sambangi petani binaan Bapak Dayan Panen Jagung
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes...

Read more
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand 
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi J. Manurung melaksanakan supervisi kepada Bhabikamtibmas Polsek Siantar Selatan dan...

Read more
personil Unit Kamsel melaksanakan pengawasan kepada siswa siswi Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMP/SMP Yayasan Methodis
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan pengawasan kepada siswa siswi Patroli Keamanan...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S .Ambarita melakukan monitoring pendisribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Jalan Madrasah
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S .Ambarita melakukan monitoring pendisribusian Makanan Bergizi Gratis...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas di Usaha Pakan Ternak di Jalan Sibatu Batu 

21 Juli 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep