Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera

UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera

Belum Divaksin Covid 19, Data NIK Sabadia Lase Diduga Sudah Disalahgunakan di UPDT Puskesmas Idaoi Tolamaera

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Mei 2022 | 17:41 WIB
inBERITA, Nias, Uncategorized
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 NIAS

Aneh!!! Belum di vaksinasi Covid 19, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Sabadia Lase diduga telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan Edison Dohona yang merupakan anak kandung Sabadia Lase kepada Media Online Jurnalx.co.id pada Minggu (22/5/2022).

Edison mengatakan dugaan penyalahgunaan data NIK Sabadia Lase itu sesuai pengakuan pihak Puskesmas Puskesmas Hiliweto Gido di Kecamatan Gido, Kabupaten Nias saat didatanginya bersama ibunya Sabadia Lase di Puskesmas Hiliweto Gido untuk meminta Surat Keterangan Dokter, pada Selasa (03/05/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat kami datang ke Puskesmas Hiliweto Gito dikatakan data NIK Sabadia Lase sudah di entri atau dimasukkan di UPTD Puskesmas Idaoi Tolamaera, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli,” Katanya.

Dijelaskan Edison, permintaan Surat Keterangan Dokter tersebut bertujuan akan digunakan Sabadia Lase sebagai berkas kelengkapan persyaratan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2022. Sebagaimana Surat Edaran Bupati Nias, tertanggal 14 Maret 2022, Nomor 414.2/0518/SPMDP2A/2022, perihal Mekanisme Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), menginstruksikan pada poin a, bahwa calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2022 dengan salah satu kriteria yakni telah divaksinasi dosis 2 dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu vaksinasi.

Akan tetapi, pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, pada Sabtu (30/04/2022), diberikan solusi bahwa jika calon KPM BLT belum divaksinasi dosis 2 dan tidak memiliki kartu vaksinasi dosis 2 , calon KPM BLT dapat mengurus Surat Keterangan Dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit.

Untuk diketahui, Sabadia Lase adalah penduduk Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukannya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sabadia Lase adalah salah seorang KPM BLT Desa TA 2022 di Desa Sirete, sebagaimana dibacakan dan ditetapkan pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2022 di Desa Sirete.

Ibu Sabadia Lase belum divaksinasi Covid-19 untuk dosis 1, 2 dan 3 (booster) dikarenakan beliau menderita beberapa penyakit seperti darah tinggi, kolesterol, gula, maag, dan lain-lain. Sehingga Sabadia Lase tidak memiliki kartu vaksinasi yang diperlukan sebagai salah satu kriteria penerimaan BLT Desa 2022.

“Atas dasar itu lah saya bersama ibu (Sabadia Lase-red) mendatangi UPTD Puskesmas Hiliweto Gido untuk meminta Surat Keterangan Dokter,” jelas Edi.

Setelah melalui proses registrasi, pemeriksaan darah (tensi) dan pengecekan data, Edi menambahkan pihak Puskesmas Hiliweto Gido menyampaikan kepadanya bahwa NIK atas nama Sabadia Lase sudah dientri di Puskesmas Tolamaera Idanoi untuk vaksinasi Covid-19 dosis 1.

Dengan sudah dientrinya NIK atas nama Sabadia Lase di Puskesmas Idanoi Tolamaera, keluarga merasa keberatan terhadap tindakan sepihak yang dilakukan Puskesmas Idanoi Tolamaera, yang diduga merekayasa vaksinasi Covid-19 atas nama Ibu Sabadia Lase. Pihak keluarga menduga, data NIKnya sudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Rekayasa vaksinasi Covid-19 oleh Puskesmas Idanoi Tolamaera ini sangat merugikan Ibu Sabadia Lase karena tidak bisa lagi divaksinasi Covid-19 untuk dosis 1 pada waktu yang akan datang. Data NIK dan dokumen-dokumen kependudukan merupakan hak pribadi setiap warga negara yang berkekuatan hukum, yang mana bahwa NIK dan dokumen kependudukan seseorang hanya dapat digunakan secara hukum oleh orang yang bersangkutan atau orang yang diakui sebagai pemilik data tersebut, sebagaimana dinyatakan secara tertulis di dalam dokumen-dokumen kependudukan (KTP dan KK).

“Dugaan penyalahgunaan data kependudukan atas nama Ibu saya oleh oknum yang tidak berhak dan tidak bertanggung jawab merupakan kejahatan melawan hukum, dan oknum pelaku kejahatan melawan hukum tentu akan berhadapan dengan hukum itu sendiri,”katanya kecewa.

Untuk itu, Edi Dohona menegaskan keluarga Ibu Sabadia Lase meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan NIK atas nama Sabadia Lase kepada UPTD Puskesmas Idanoi Tolamaera dan menindaklanjuti laporan pengaduan kepada pihak-pihak berkompeten. Bila dugaan penyalahgunaan NIK tersebut terbukti secara hukum melalui penyelidikan dan proses hukum yang diupayakan secara serius dan terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang, niscaya kasus itu akan menemui titik

Semua elemen masyarakat diharapkan mendukung upaya dan realisasi vaksinasi Covid-19 yang telah dicanangkan pemerintah dan juga melakukan kontrol (pengawasan) untuk memastikan program vaksinasi Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan regulasi, dan tidak justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Sebab, pendanaan jenis Vaksinasi Program ditanggung dan dibebankan pada APBN dan APBD.

“Kiranya oknum yang bermain di balik penyalahgunaan Data NIK ibu Sabadia Lase dapat diungkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku. Sebab, dapat diduga kasus penyalahgunaan data kependudukan warga pada vaksinasi Covid-19 bisa saja tidak hanya menimpa korban Ibu Sabadia Lase tetapi juga mungkin ada korban-korban penipuan lain yang belum ditelusuri dan belum terungkap,” pungkasnya.

 

Penulis: ED

Editor : Freddy Siahaan

 

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

lustrasi Bentrokan. (jurnalx.co.id)
BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB

DELI SERDANG II Bentrokan yang melibatkan dua kelompok pemuda di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin...

Read more
Pelaku maling apotek di Medan Selayang yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria, yakni ; Zulham Efendi alias Fendi PK (32) yang merupakan maling di Apotek Sehat...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi 4 Muhammad Afri Rizki Lubis saat kunjungan kerja yang diterima Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyoroti sejumlah persoalan perkotaan, mulai dari penanganan banjir,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis