Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Advokat korban, Dr. Longser Sihombing SH. MH dan Heri Oktapian Sihombing SH saat di Polres Pematangsiantar

Advokat korban, Dr. Longser Sihombing SH. MH dan Heri Oktapian Sihombing SH saat di Polres Pematangsiantar

Advokat Korban Dugaan Kekerasaan Seksual Minta Polres Pematangsianțar Tambahi Pasal Kepada Terlapor dan Sita Mobil

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Juli 2026 | 16:43 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Advokat Korban Dugaan kekerasan seksual inisial TIR (23) mendatangi Mako Polres Pematangsiantar, pada Senin (20/7/2026) siang.

Kedatangan Advokat bernama Dr. Longser Sihombing SH. MH dan Heri Oktapian Sihombing SH dari Kantor Hukum Dr. Longser Sihombing SH. MH tersebut diterima langsung Kanit PPA Sat Reskrim IPTU Darwin Siregar SH diruangan Unit PPA.

Saat ditemui wartawan, Advokat Dr. Longser Sihombing SH. MH mengatakan tujuan kehadiran mereka menemui ibu Kapolres Pematangsiantar sekaligus menyerahkan surat permohonan untuk dilakukan penambahan pasal terhadap terlapor RP yang merupakan oknum mantan dosen salah satu universitas di Kota Pematangsiantar tersebut.

Kemudian agar dilakukan penyitaan barang bukti pendukung mobil Toyota Innova yang digunakan terlapor sebagai kendaraan mulai menunggu korban dari Kampus Nommensen hingga membawa ke TKP.

Namun Ibu Kapolres Pematangsiantar berhalangan sehingga mereka meninggalkan surat permohonan kuasa hukum korban.

Longser menambahkan setelah bertemu dan bicara dengan Kanit PPA IPDA Darwin Siregar tersebut mereka apresiasi akan dilakukannya gelar parkara penetapan tersangka terhadap terlapor tersebut esok harinya, 21 Juli gelar 2026.

“Kami apresiasi besok hari akan dilakukannya gelar perkara penetapan tersangka kasus ini,” tegasnya.

Begitupun Longser berharap pihak Polres Pematangsianțar menindaklanjuti surat permohonan mereka dengan melakukan penetapan tersangka terhadap terlapor (RP) dan, dilakukan penahanan serta rekontruksi supaya kasus ini semakin terang benderang

“Kami juga berharap proses penyidikan berlangsung cepat, transparan dan akuntabel sesuai Visi Misi Kapolri. Kasus ini kategori kasus ringan karena alat bukti jelas,” Kata Longser Sihombing mengakhiri.

Sementara rekannya, Heri Oktapian Sihombing SH menambahkan dalam Surat advokat korban perihal Permohonan Kepastian Hukum No : 21/SK/KHLS/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 tersebut meminta pihak Polres Pematangsiantar menambahkan Pasal terhadap terlapor tersebut yakni Pasal 15 ayat 1 Huruf b UU No. 12 Tahun 2022 Tentang TPKS karena adanya relasi kuasa yang membuat korban dibawah terlapor dimana posisi terlapor sebagai tengah pendidik atau dosen.

Kemudian juga Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, Pasal 12 UU TPKS, Pasal 414 ayat (1) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 atau Pasal lain yang menurut ketentuan hukum pidana yang relevan dengan peristiwa sebagaimana dilaporkan oleh korban.

“Permintaan penambahan penerapan pasal tersebut sekenaan dengan status Terlapor sebagai Tenaga Pendidik yang dalam hal ini juga memiliki kedudukan atau kemampuan menempatkan diri klien kami dibawah tekanannya atau dengan kata lain adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswi lainnya,” Katanya.

“Jadi kami minta Pihak Kepolisian segera memberi kepastian hukum dengan menetapkan tersangka dalam peristiwa yang dilaporkan klien kami. Kami juga berharap rekan rekan media mengkawal kasus ini supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan karena sudah 6 bulan perkara ini belum ada kepastian hukum khususnya berkaitan belum ditetapkannya tersangka dalam perkara ini,” Pungkas Heri Oktapian Sihombing. (JX)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

personil Unit Kamsel melaksanakan pengawasan kepada siswa siswi Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMP/SMP Yayasan Methodis
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan pengawasan kepada siswa siswi Patroli Keamanan...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S .Ambarita melakukan monitoring pendisribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Jalan Madrasah
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S .Ambarita melakukan monitoring pendisribusian Makanan Bergizi Gratis...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul BRIPKA Sunandar bersama Lurah Bah Kapul melakukan sambang kamtibmas di usaha pakan ternak di Jalan Sibatu
BERITA

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas di Usaha Pakan Ternak di Jalan Sibatu Batu 

21 Juli 2026 | 08:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon Keluhan warga, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul BRIPKA Sunandar bersama Lurah Bah...

Read more
Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM). (Foto Ist)
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB

MEDAN II Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas di Usaha Pakan Ternak di Jalan Sibatu Batu 

21 Juli 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep