Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Juli 2026 | 22:50 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa pandang bulu. Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat paparan pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.

“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara. Ia menyebut pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.

“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim gabungan menemukan jenazah dirumah nomor 3B yang meledak di perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan (Foto Ist)
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB

MEDAN II Tim gabungan SAR, kepolisian dan Damkar Kota Medan menemukan korban yang telah meninggal dunia tertimbun reruntuhan rumah nomor...

Read more
Advokat Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. (Foto Ist)
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB

MEDAN II Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan RBA, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, sangat menyayangkan...

Read more
Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM). (Foto Ist)
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB

MEDAN II Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait...

Read more
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) (Foto Ist)
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM)...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep