MEDAN II
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan H. Iswanda Ramli SE menegaskan
agar rumah sakit dan puskesmas di Medan agar benar-benar melayani pasien secara maksimal hingga sembuh.
Hal tersebut disampaikan Iswanda saat menggelar Sosialisasi ke VII Tahun 2026 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota di dua lokasi berbeda.
Ada pun kedua lokasi tersebit, yakni ; Jalan Garuda Gang Bersama Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (19/7/2026) pagi.
Kegiatan serupa juga dilaksanakannya di Jalan Antariksa Gang Keluarga Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia pada siang hari.
“Jangan lagi ada lagi penolakan pasien yang hendak berobat baik di Puskesmas maupun rumah sakit, termasuk alasan kamar penuh.Termasuk rumah sakit pun harus dapat memastikan kondisi pasien jika belum layak sembuh jangan dipulangkan,” tegas Iswanda.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan tersebut meminta agar pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti memulangkan pasien, bila tidak sembuh.
“Saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa sejumlah rumah sakit di Medan sering memulangkan pasien yang belum sembuh. Semua peserta BPJS tidak boleh ada pembatasan hari sampai dinyatakan dokter sudah sehat dan bisa dipulangkan,” tegas Iswanda.
Kata, Iswanda bahwa Pemerintah Kota ( Pemko) Medan saat ini telah memberlakukan Universal Health Coverage (UHC) Primer yang menjadi prioritas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.Program tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan rawat inap hingga pasien benar-benar dinyatakan sembuh sesuai kondisi medisnya.
“Kalau selama ini masyarakat yang menjalani rawat inap dibatasi tiga sampai empat hari lalu disuruh pulang oleh pihak rumah sakit, melalui UHC Primer ini diharapkan pasien dapat dilayani sampai benar-benar sembuh,” ujarnya.
Dikatakan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan ini, didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2030, juga ada tertuang visi-misi wali kota dan wakil wali kota Medan tentang UHC Primer.
Dimana kata politisi Demokrat yang akrab disapa Nanda ini yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025-2030 tersebut, didalam pembahasanya, Pansus menekankan UCH Primer ini harus menjadi prioritas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Jadi kepada bapak-ibu jika mengalami kendala saat akan menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit, silakan hubungi saya, untuk masyarakat kita siap membantu,” ucap Nanda.
Namun, dalam hal ini Nanda tak lupa menekankan kepada Pemko Medan agar lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan serta melakukan pengadaan dokter-dokter spesialis di rumah-rumah sakit, terutama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
“Beri mereka gaji yang layak sesuai disiplin ilmunya,” katanya.
Dalam hal ini juga mendorong rumah sakit agar menambah kamar rawat inap bagi pasien UHC Primer, sehingga masyarakat yang akan melalukan rawat inap dapat tertampung.
“Jadi tidak ada lagi keluhan masyarakat karena gak dapat kamar. Visi misi Medan sehat harus benar-benar diwujudkan,” katanya.
Mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan Kepala Puskesmas Pembantu (Kapustu) Balam dr Gendis Dessy mengatakan pentingnya Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini disosialisasikan.
“Bagi kami Perda ini merupakan pedoman dalam melayani kesehatan masyarakat, agar masyarakat sehat, mendapatkan pelayanan yang baik, adil mudah dijangkau,”ujarnya.
Menurutnya ada empat pilar dibidang kesehatan yang harus dijalankan saat ini, pertama promotif, yakni peningkatan kesehatan masyarakat, dimana petugas kesehatan mengedukasi masyarakatnya untuk melakukan prilaku bersih dan sehat.
Lalu yang kedua kata dr Gendis, Preventif, yakni pencegahan penyakit, meliputi imunisasi, Clearing Trusted Platform Module (TPM) atau penyakit tidak menular yang bisa didapatkan di posyansdu diberbagai lingkungan.
Kemudian yang ke tiga kuratif yaitu pengobatan. “Bapak-ibu bisa datang ke puskesmas atau puskesmas pembantu atau juga bisa ke rumah sakit jika ingin berobat,”katanya.
Terakhir bilang dr Gendis rehabilitatif yaitu pemulihan fungsi berupa fisioterapi, ataupun perawatan pasca operasi.
“Namun keberhasilah sistem kesehatan ini tidak hanya tergantung kepada petugas kesehatannya semata, untuk itu kami minta dukungan masyarakat supaya program ini bisa berjalan dengan baik,”imbuhnya.
Hadir dalam sosper tersebut Camat Medan Sunggal Irfan Abdilah, Sekretarias Lurah Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Rizky Alda, Mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Puskesmas Pembantu Balam Anas Tasia, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama, Burhanudin serta ratusan warga Medan Sunggal lainnya. (ROM)






