Media Online Jurnal X
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Mantan Kadishub Kota Binjai Syahrial. (Foto Ist)

Mantan Kadishub Kota Binjai Syahrial. (Foto Ist)

Syahrial Mantan Kadsihub Kota Binjai Dituntut 5 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Juni 2022 | 02:00 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial (60) dituntut agar dipidana 5 tahun penjara dalam persidangan secara video teleconference (vidcon) di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/6/2022).

Selain itu tim JPU dari Kejari Binjai Nanda Lubis didampingi Emil Nainggolan menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp200 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana) 6 bulan kurungan.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa Syahrial dinilai telah memenuhi unsur sebagaimana diancam dalam Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yakni secara bersama-sama dengan cara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara total Rp388.978.739.

Syahrial tidak melaksanakan tugasnya selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan barang dan jasa maupun belanja modal di Dishub Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu.

Terdakwa menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan pengadaan barang tersebut kepada Juanda Prastowo (masih buron / DPO berkas penuntutan terpisah) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Walau sama sekali tidak pernah mengecek pengadaan barang namun terdakwa ‘nekat’ mengeluarkan surat perintah membayar pekerjaan kepada rekanan.

Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Disbub Kota Binjai juga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres)  No 16 Tahun 2018 sehingga pengadaan 4 paket pekerjaan dilaksanakan secara Penunjukan Langsung (PL).

Sedangkan hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak mengakui maupun menyesali perbuatannya. Tidak ditemukan keadaan meringankan bagi diri Syahrial alias nihil.

Warga Jalan Sei Bahorok, Lingkungan VII, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai tersebut juga dituntut hukuman tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp194.489.370.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya pokoknya berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita kemudian dilelang oleh JPU. Bila nantinya juga tidak mencukupi menutupi UP kerugian keuangan negara tersebut maka diganti dengan pidana 1 tahun penjara.

“Supaya adil, terdakwa maupun tim penasihat hukum (PH) terdakwa kami berikan waktu juga 2 minggu menyampaikan nota pembelaan (pledoi),” kata hakim ketua Erika Sari Ginting.

Selanjutnya di ruang sidang yang sama Nanda Lubis didampingi Emil Nainggolan lewat persidangan in absentia alias tanpa kehadiran terdakwa (buron), Juanda Prastowo dituntut lebih berat yakni 6 tahun penjara dengan denda serta subsidair sama dengan terdakwa Syahrial.

Juanda juga dikenakan pidana tambahan membayar UP kerugian keuangan negara berikut subsidair yang sama.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Hanura-PKB Setujui Ranperda APBD 2025, Soroti Persoalan Penanganan Banjir

7 Juli 2026 | 23:03 WIB

MEDAN II Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi...

Read more
Ratusan ojek online (ojol) tergabung Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) geruduk Gedung DPRD Sumut. (Foto Romulo)
Demo

Ratusan Ojol Geruduk Gedung DPRD Sumut Tuntut Potongan Aplikasi 8 Persen Diberlakukan Adil

7 Juli 2026 | 20:49 WIB

MEDAN II Ratusan ojek online (Ojol) tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggeruduk Gedung DPRD Sumut, Selasa...

Read more
BERITA

Setujui LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2025, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Sejumlah Kritikan

7 Juli 2026 | 15:05 WIB

MEDAN II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (T.A)...

Read more
Kericuhan terjadi diruang rapat Kantor PUD Pasar Kota Medan tampak Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. (Foto Ist)
BERITA

Ricuh di Kantor PUD Pasar Kota Medan, Pedagang Minta Dirut Anggia Ramadhan Dicopot

7 Juli 2026 | 06:56 WIB

MEDAN II Kericuhan terjadi diruang rapat Kantor PUD Pasar Kota Medan, dimana sejumlah pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Wali Kota Lepas Kontingen Kwarcab Kota Tanjungbalai Ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026

8 Juli 2026 | 07:04 WIB
BERITA

Walikota Mahyaruddin Salim Lantik 16 Pejabat di Lingkungan Pemko Tanjungbalai 

8 Juli 2026 | 06:57 WIB
BERITA

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai, Bahas Kolaborasi dan Sinergitas Gerakan Indonesia ASRI

8 Juli 2026 | 06:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 23,31 Gram di Rumah Kos, Pria 53 Tahun Diamankan

8 Juli 2026 | 06:38 WIB
BERITA

Hanura-PKB Setujui Ranperda APBD 2025, Soroti Persoalan Penanganan Banjir

7 Juli 2026 | 23:03 WIB
Demo

Ratusan Ojol Geruduk Gedung DPRD Sumut Tuntut Potongan Aplikasi 8 Persen Diberlakukan Adil

7 Juli 2026 | 20:49 WIB
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Penandatangan Komitmen Bersama Dukung Dashboard Satu Data Peningkatan Kualitas Layanan Publik

7 Juli 2026 | 18:23 WIB
BERITA

Subrata Nata Lumbantobing Buka Kegiatan FGD EWS Cik Laila Kota Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 18:17 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian Pimpinan, Kapolsek TBU Berikan Tali Asih kepada Personel Berduka

7 Juli 2026 | 15:20 WIB
BERITA

Setujui LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2025, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Sejumlah Kritikan

7 Juli 2026 | 15:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Kembali Sambangi Warkop Simpang Jalan Tangki Respon Keluhan Warga

7 Juli 2026 | 14:59 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 10, Polsek Siantar Barat Respon Cepat Mediasi Keributan di Jalan Jeruk Bawah

7 Juli 2026 | 13:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep