Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Terdakwa Nuzar Carmina Mantan Dirut BUMD Sibolga. (Foto Ist)

Terdakwa Nuzar Carmina Mantan Dirut BUMD Sibolga. (Foto Ist)

Nuzar Carmina Mantan Dirut BUMD Sibolga Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Juni 2022 | 00:31 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sibolga Nauli, Nuzar Carmina divonis 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara karena dinilai terbukti melakukan korupsi dengan cara mengubah harga barang dan pertanggungjawaban fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp104.804.020.

“Menjatuhkan terdakwa Nuzar Carmina oleh karenanya dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan,” ujar majelis hakim diketuai Sulhanuddin dalam persidangan secara virtual, di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/6/2022).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa Nuzar melanggar Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp104 juta. Dengan ketentuan satu bulan setelah perkara pokoknya sudah berkekuatan hukum tetap, terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan telah lanjut usia,” kata hakim.

Diketahui vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya terdakwa dituntut 4 tahun penjara, denda Rp400 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Selain itu, dituntut membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp104.804.020, subsider 1 tahun penjara. Atas putusan hakim, baik penasihat hukum terdakwa dan JPU kompak menyatakan pikir-pikir.

Di luar persidangan, disinggung tidak adanya perintah penahanan dari hakim, JPU mengatakan masih menunggu salinan putusan hakim.

“Memang tadi tidak ada disebutkan, tapi dalam tuntutan kami (JPU) ada perintah supaya terdakwa ditahan,” pungkasnya.

Diketahui, terdakwa Nuzar baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan saksi Saprudin Tanjung, Yuliani Perangin-angin, dan Zul Ardelisyah Rambe, pada waktu-waktu tertentu dalam kurun waktu Tahun 2014 sampai dengan 2017 menyelewengkan uang negara sejumlah Rp104.804.020.

Dalam laporan pengeluaran di perusahaan daerah Pemko Kota Sibolga itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Saksi Sandra, selaku pemilik Toko Prima ketika diperiksa penyidik pada Kejari Sibolga mengatakan bahwa bon faktur pembelian barang dari tokonya tersebut, bukanlah tanda tangan saksi. Sehingga, kuat dugaan dibuat sendiri oleh terdakwa.

Akibat perbuatan terdakwa, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar Rp104.804.020.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal yang digerebek barak-barak dipasangi kawat duri hingga akhirnya dibakar. (Foto Ist)
Medan

Sarang Narkoba Pria Laut Sunggal Digerebek, Pengedar Diringkus dan BarakDipasangi Kawat Diputus dan Dibakar

6 November 2025 | 18:47 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2205) menggerebek sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal. Seorang pria diduga...

Read more
Razia THM Black Owl di Jalan T. Amir Hamzah No. C62, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Medan

THM Black Owl Digerebek Polisi, Satu Pengunjung Positif Narkoba

6 November 2025 | 18:33 WIB

MEDAN II Kembali Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra- Kadis PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase dan area lahan milik
PT Intercon Terminal Indonesia. (Foto Kolase Romulo)
BERITA

DPRD Medan Tuding John Ester Lase Tak Bernyali Tindak Dugaan Pelanggaran PT ITI 

6 November 2025 | 10:23 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR)...

Read more
Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, 3 Orang Berhasil Diringkus dan Turut Disita Alat Hisap Sabu

6 November 2025 | 07:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025)....

Read more

Berita Terbaru

Medan

Sarang Narkoba Pria Laut Sunggal Digerebek, Pengedar Diringkus dan BarakDipasangi Kawat Diputus dan Dibakar

6 November 2025 | 18:47 WIB
Medan

THM Black Owl Digerebek Polisi, Satu Pengunjung Positif Narkoba

6 November 2025 | 18:33 WIB
BERITA

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Audensi Panitia Natal Oeikumene Tahun 2025

6 November 2025 | 16:47 WIB
Kebakaran

Ruko Bale, Coffee, Karaoke dan Fitness di Tanjungbalai Terbakar

6 November 2025 | 16:34 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Razia THM dan Tidak Temukan Narkoba

6 November 2025 | 14:00 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian HP di Jalan SM. Raja dengan Problem Solving

6 November 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Sambang Kamtibmas di Jalan Nusa Indah

6 November 2025 | 13:09 WIB
BERITA

Kapolseķ Siantar Utara Sambangi Warga Gang Kinantan, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

6 November 2025 | 12:54 WIB
BERITA

DPRD Medan Tuding John Ester Lase Tak Bernyali Tindak Dugaan Pelanggaran PT ITI 

6 November 2025 | 10:23 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Kajari Simalungun

6 November 2025 | 07:29 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, 3 Orang Berhasil Diringkus dan Turut Disita Alat Hisap Sabu

6 November 2025 | 07:04 WIB
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita