Media Online Jurnal X
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasih (OAK) resmi ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumut Diduga korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU). (Foto Ist)

Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasih (OAK) resmi ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumut Diduga korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU). (Foto Ist)

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Desember 2025 | 07:02 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) periode 2019–2024.

Kali ini, mantan Direktur Pelaksana PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berinama Oggy Achmad Kosasih (OAK) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Usai penetapan, tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut langsung menahan OAK di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan terhitung sejak, Senin (22/12/2025).

Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut, Bani Ginting, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

“Setelah pengembangan dan pemeriksaan intensif, hari ini kami menetapkan tersangka baru berinisial OAK selaku Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021,” kata Bani, Senin (22/12/2025) malam.

Ia menjelaskan, OAK diduga bersama dua tersangka lain berinisial DS dan JS—yang lebih dulu ditahan—mengubah skema pembayaran penjualan aluminium.

Skema yang semula mewajibkan pembayaran tunai dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) diubah menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

“Akibat perubahan skema tersebut, PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang dibeli dari PT Inalum, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp 133,4 miliar. Saat ini nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan,” paparnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka OAK ditahan untuk mencegah pengulangan tindak pidana, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Bani.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua pejabat PT Inalum lainnya, yakni ; DS selaku Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha tahun 2019 dan JS selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing tahun 2019. (ROM)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, S.T, saat  Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Suka Murni, Kecamatan Medan Amplas (Foto Ist)
BERITA

Bansos Ditentukan Desil, Edi Saputra ” Bongkar ” Cara Warga Medan Cek Status

5 September 2026 | 18:49 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, S.T, mengajak masyarakat untuk lebih proaktif mengecek sendiri kelayakan sebagai penerima bantuan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Defisit Puluhan Miliar Mengintai ! Lailatul Badri Warning Beban BRT Bisa Menggerus APBD Medan

5 September 2026 | 14:19 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendukung langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang berupaya...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. (Foto Ist)
BERITA

Memalukan ! Dua Kepling Medan Terseret Narkoba, Saipul Bahri : Ini Tamparan Keras Bagi Pemko Medan, Kita Desak Tes Urine Massal

5 September 2026 | 14:15 WIB

MEDAN II Dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika. Peristiwa ini mendapat...

Read more
Anggota DPRD Medan Dr. Dra.Lily.MBA. MH. (Foto Ist)
BERITA

Lily MBA Dorong Rico Waas Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar, Dinilai Ringankan Beban Warga Miskin

5 September 2026 | 08:18 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Dr. Dra. Lily MBA. MH dorong Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bansos Ditentukan Desil, Edi Saputra ” Bongkar ” Cara Warga Medan Cek Status

5 September 2026 | 18:49 WIB
BERITA

Defisit Puluhan Miliar Mengintai ! Lailatul Badri Warning Beban BRT Bisa Menggerus APBD Medan

5 September 2026 | 14:19 WIB
BERITA

Memalukan ! Dua Kepling Medan Terseret Narkoba, Saipul Bahri : Ini Tamparan Keras Bagi Pemko Medan, Kita Desak Tes Urine Massal

5 September 2026 | 14:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Sambang Kamtibmas di Kantor Pegadaian

5 September 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

5 September 2026 | 10:55 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora 2

5 September 2026 | 09:41 WIB
BERITA

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Gereja GKPB Jalan SM. Raja

5 September 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di PAUD SAB Jalan Rabaik Purba

5 September 2026 | 09:34 WIB
BERITA

Lily MBA Dorong Rico Waas Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar, Dinilai Ringankan Beban Warga Miskin

5 September 2026 | 08:18 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya Asal Kota Pematangsiantar Diduga Edarkan Sabu di Karang Rejo

5 September 2026 | 08:14 WIB
Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB
BERITA

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar dan Geng Motor

4 September 2026 | 23:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis