Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Tragis! Siswi SMP di Luwu diperkosa 21 pria di dalam gubuk selama dua hari

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Oktober 2017 | 03:45 WIB
inBERITA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PERBUATAN terkutuk kembali menimpa pelajar wanita. Belum lepas dari ingatan, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Teladan Pematangsiantar berinisial N (16), menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Dede Saputra alias Dirli Saputra (masih buron).

Kali ini, di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pemerkosaan oleh 21 pria.

Korban diperkosa di gubuk kebun dengan mulut tersumpal. Polisi yang menerima laporan saat ini telah mengamankan belasan pelaku pemerkosaan.

Peristiwa yang dialami AS (13) ini terjadi pada akhir Juni lalu, namun baru dilaporkan pada Rabu (11/10).

Awalnya, korban diajak oleh salah seorang pelaku untuk berjalan-jalan ke sebuah gubuk kebun di Kelurahan Buloe, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Di sinilah pelaku diperkosa dan digilir pelaku selama dua hari.

“Awalnya korban diajak jalan-jalan ke sebuah gubuk. Di sinilah korban diperkosa dan pelaku yang telah memperkosa korban kemudian memanggil lagi rekan-rekannya. Jumlahnya 21 orang,” kata AKBP Ahmad Yanuari Insan, Kapolres Luwu, melansir Kompas.com, Rabu (25/10).

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku.

Saat ini polisi telah mengamankan 14 pelaku yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Adapun pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AL (21), DA (18), RE (18), BD (21), UC (30), RA (22) PU (19) dan DA (24).

Sementara pelaku yang masih dibawah umur TA (15), SU (13), AL (16), IL (16), SL (15), RA (15).

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku yang kabur termasuk pelaku utama pemerkosaan. Polisi mengimbau agar pelaku yang buron segera menyerahkan diri lantaran identitasnya telah diketahui.

KRONOLOGIS

Kepala Polres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Ihsan menceritakan kronologi peristiwa mengenaskan tersebut.

Menurut dia, saat bulan Ramadhan korban sedang melintas pada malam hari di depan kerumunan pemuda yang tengah berpesta minuman keras (miras). Awalnya korban dipanggil dan diajak jalan oleh salah satu tersangka DK. Korban mengikuti ajakan DK yang merupakan pria idamannya.

“Jadi tersangka DK yang memperkosa korban ditepi sungai. Setelah itu, DK menelepon teman-teman untuk memperkosa korban. Ada yang memegang tangan dan kaki korban. Aksi bejat ini dilakukan 21 tersangka itu selama dua malam berturut-turut. Jadi malam ini 21 tersangka sudah memperkosa korban, kemudian keesokan malamnya lagi,” kata dia.

Ahmad menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap beberapa bulan setelah kejadian, karena nenek dan paman korban mendengar gunjingan di kampung. Nenek dan paman pun menanyakan peristiwa tersebut dan dibenarkan oleh korban. Nenek dan paman pun membawa korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Luwu pada 11 Oktober kemarin.

“Korban hanya tinggal bersama neneknya, sedangkan kedua orangtuanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Korban sudah kita visum dan para tersangka yang kabur masih dalam pengejaran. Para tersangka diancam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tuturnya.

Saat ini pihaknya telah menangkap 14 orang. Dari 14 orang yang ditangkap, seorang tersangka dipulangkan karena anak berusia 13 tahun.

“Tapi berkas perkara anak 13 tahun itu tetap berproses hingga ke pengadilan. 7 tersangka lainnya masih dikejar hingga ke kota Makassar,” kata dia.

Share39Tweet25SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i USI dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Universitas Simalungun (USI) melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) memberangkatkan sebanyak 539 mahasiswa mahasiswi Semester 5 dan 7 serta...

Read more
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan dugaan Penyekapan lanjut usia (Lansia)...

Read more
Personil Sat Reskrim laksanakan Gotong Royong
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Ke 81 Republik Indonesia (RI), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melaksanakan gotong...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis