Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Tragis! Siswi SMP di Luwu diperkosa 21 pria di dalam gubuk selama dua hari

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Oktober 2017 | 03:45 WIB
in BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PERBUATAN terkutuk kembali menimpa pelajar wanita. Belum lepas dari ingatan, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Teladan Pematangsiantar berinisial N (16), menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Dede Saputra alias Dirli Saputra (masih buron).

Kali ini, di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pemerkosaan oleh 21 pria.

Korban diperkosa di gubuk kebun dengan mulut tersumpal. Polisi yang menerima laporan saat ini telah mengamankan belasan pelaku pemerkosaan.

Peristiwa yang dialami AS (13) ini terjadi pada akhir Juni lalu, namun baru dilaporkan pada Rabu (11/10).

Awalnya, korban diajak oleh salah seorang pelaku untuk berjalan-jalan ke sebuah gubuk kebun di Kelurahan Buloe, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Di sinilah pelaku diperkosa dan digilir pelaku selama dua hari.

“Awalnya korban diajak jalan-jalan ke sebuah gubuk. Di sinilah korban diperkosa dan pelaku yang telah memperkosa korban kemudian memanggil lagi rekan-rekannya. Jumlahnya 21 orang,” kata AKBP Ahmad Yanuari Insan, Kapolres Luwu, melansir Kompas.com, Rabu (25/10).

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku.

Saat ini polisi telah mengamankan 14 pelaku yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Adapun pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AL (21), DA (18), RE (18), BD (21), UC (30), RA (22) PU (19) dan DA (24).

Sementara pelaku yang masih dibawah umur TA (15), SU (13), AL (16), IL (16), SL (15), RA (15).

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku yang kabur termasuk pelaku utama pemerkosaan. Polisi mengimbau agar pelaku yang buron segera menyerahkan diri lantaran identitasnya telah diketahui.

KRONOLOGIS

Kepala Polres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Ihsan menceritakan kronologi peristiwa mengenaskan tersebut.

Menurut dia, saat bulan Ramadhan korban sedang melintas pada malam hari di depan kerumunan pemuda yang tengah berpesta minuman keras (miras). Awalnya korban dipanggil dan diajak jalan oleh salah satu tersangka DK. Korban mengikuti ajakan DK yang merupakan pria idamannya.

“Jadi tersangka DK yang memperkosa korban ditepi sungai. Setelah itu, DK menelepon teman-teman untuk memperkosa korban. Ada yang memegang tangan dan kaki korban. Aksi bejat ini dilakukan 21 tersangka itu selama dua malam berturut-turut. Jadi malam ini 21 tersangka sudah memperkosa korban, kemudian keesokan malamnya lagi,” kata dia.

Ahmad menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap beberapa bulan setelah kejadian, karena nenek dan paman korban mendengar gunjingan di kampung. Nenek dan paman pun menanyakan peristiwa tersebut dan dibenarkan oleh korban. Nenek dan paman pun membawa korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Luwu pada 11 Oktober kemarin.

“Korban hanya tinggal bersama neneknya, sedangkan kedua orangtuanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Korban sudah kita visum dan para tersangka yang kabur masih dalam pengejaran. Para tersangka diancam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tuturnya.

Saat ini pihaknya telah menangkap 14 orang. Dari 14 orang yang ditangkap, seorang tersangka dipulangkan karena anak berusia 13 tahun.

“Tapi berkas perkara anak 13 tahun itu tetap berproses hingga ke pengadilan. 7 tersangka lainnya masih dikejar hingga ke kota Makassar,” kata dia.

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Belawan. (Foto Ist)
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan terukur untuk menutup ruang gerak...

Read more
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita