SIANTAR
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menggelar rapat kerja (raker) guna mengejar target indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat Asisten Sekretariat Daerah Kota Siantar, Rabu (6/7/2022).
Raker itu dipimpin Plt Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan Kemendagri terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerintahan melalui penerapan SPBE. Setiap tahunnya, untuk semua pemerintah daerah dan instansi vertikal, diukur kualitas pelayanannya berdasarkan penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan dituangkan dalam instrumen berupa indeks SPBE yang memiliki rentang nilai 1-5.
Tahun 2021, Indeks SPBE Kota Siantar berada pada angka 1,53 dan masuk kategori kurang. Oleh karena itu, sesuai visi dan misi Plt Wali Kota Siantar, untuk tahun 2022 target Indeks SPBE Kota Siantar berada di angka 2,6 atau masuk kategori baik.
Plt Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar, dalam sambutannya berpesan agar setiap stakeholder terkait dapat bersinergi dan bekerja maksimal untuk pemenuhan pencapaian target Indeks SPBE minimal 2,6 di tahun ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Siantar, Johannes Sihombing SSTP, MSi selaku Sekretaris Tim Koordinasi SPBE Kota Siantar diminta untuk dapat pro aktif dan berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait agar pengisian kebutuhan penilaian SPBE Kota Siantar dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil sesuai target.
Turut hadir dalam rapat tersebut, tim dari Dinas PTSP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Dukcapil, BPKD, Inspektorat, BKD, Bappeda, Bagian Ortala, Bagian PBJ, dan tim teknis dari Dinas Kominfo Kota Siantar.
Dalam rapat tersebut, seluruh OPD yang hadir menyatakan kesiapannya untuk mempersiapkan seluruh dokumen aplikasi dan data-data lainnya yang digunakan sebagai data dukung dan menyerahkannya kepada Dinas Kominfo untuk di-upload ke website Tim Penilai SPBE Nasional sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Penulis / Editor :Freddy Siahaan






