MEDAN II
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Sudaryono B.Eng. MM menjenguk salah satu siswa kelas XII keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Haji Kota Medan, pada Minggu (16/8/2026).
Dalam menjunguk tersebut, Sudaryono didampingi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Ikhwan Ritonga.
Kepala BGN, Sudaryono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Ia mengatakan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dipastikannya pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegasnya.
Dia juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.
Menurutnya, keamanan pangan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.
Sudaryono juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat MBG.
“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” tegasnya lagi.
Sebagaimana diberitakan peristiwa dugaan keracunan makanan MBG tersebut terjadi, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan laporan KPPG Medan, sebanyak 354 peserta didik terdampak dalam kejadian yang berkaitan dengan SPPG Karo Berastagi Sempajaya. Hingga 15 Agustus, sebanyak 242 orang telah diperbolehkan pulang, sementara 110 lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Salah satu siswi kelas XII yang dirujuk ke Medan sebelumnya dilaporkan mengalami kondisi lebih serius. Siswi tersebut sempat mengalami penurunan kesadaran dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.(ROM)






