SIANTAR
Untuk mengatisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar melakukan oemeriksaan kendaraan pengangkut ternak baik yang akan masuk atau keluar di kawasan perbatasan Jln Parapat Simpang DDua Kamis (7/7/2022) pukul 11.00 wib
Mewabahnya PMK saat ini menjadi perhatian pemerintah, salah satunya memperketat pengawasan kendaraan yang membawa hewan dari luar Kota Siantar terhadap kendaraan, khususnya truk dan mobil jenis pick up yang hendak masuk ke Kota Siantar.
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumban gaol S.Sos menyampaikan dilakukannya pemeriksaan ini, sebagai upaya pencegahan awal terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak dari luar Kota Siantar sehingga, jika nantinya ditemukan adanya kendaraan yang membawa hewan ternak dalam kondisi sakit, pihaknya dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan.
“Dengan Kegiatan ini kami berharap bisa mencegah terjadinya penularan PMK yang bisa dimulai dari jalur pintu masuk Kota Siantar,” Katanya.
Dari Hasil Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan roda 4 pick up dan roda 6 cold diesel yang membawa ternak babi dan kambing tidak ada ditemukan adanya hewan ternak terjangkit PMK semuanya dalam keadaan sehat.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan





