Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumut, Jalan Abdullah Lubis ,Medan resmi tutup. (Foto Ist)

Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumut, Jalan Abdullah Lubis ,Medan resmi tutup. (Foto Ist)

Kantor ACT Sumut Resmi Tutup !

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Juli 2022 | 21:58 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara di Jalan Abdullah Lubis, Medan , Jumat (8/7) resmi tutup.

Dari amatan wartawan tidak ada aktifitas di kantor dan tampak sepi. Diiarea halaman kantor tersebut hanya ada ada dua unit mobil dengan pintu kantor tertutup dan dihalaman gerbang tertulis ” Info : Kantor Ini Tutup “.

Edi Purnomo, Marcom ACT Sumut membenarkan bahwa ACT telah ditutup. “ACT Sumut tutup sementara waktu,” ujar Edi ketika dimintai konfirmasi.

Edi belum tahu sampai kapan kantor ACT akan ditutup dan pegawai akan diliburkan. “Mengikuti instruksi dari pusat. Pekerja ACT Sumut untuk sementara tidak ada aktivitas,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di Jakarta.

Dari data yang didapatkan Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Sumatera Utara terdapat di Medan dan Labuhanbatu.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Patroli Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar saat bagikan sembako kepada masyarakat pemulung TPA Tanjung Pinggir
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin)...

Read more
Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB

MEDAN II Dua oknum personel Satlantas Polrestabes Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Paminal Bidpropam Polda Sumut, Rabu (17/9/2025)...

Read more
Maling ponsel yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Modus Pura-Pura Beli Rokok, Pemuda Ini Nekad Curi Ponsel Pemilik Warung

18 September 2025 | 06:53 WIB

MEDAN II Seorang pria berisnial RAP (25), warga Jalan Ayahanda, Gang Berdikari, No 64, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan...

Read more
Dua pemuda diduga pengedar daun ganja kering di kawasan Jalan Blok 6, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang diringkus polisi. (Foto.Ist)
Medan

Dua Orang Pemuda Diduga Pengedar Ganja Kering di Medan Denai Pasrah Ditangkap Polisi

18 September 2025 | 06:49 WIB

MEDAN II Dua orang pemuda diduga sebagai pengedar daun ganja kering di kawasan Jalan Blok 6, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB
Medan

Modus Pura-Pura Beli Rokok, Pemuda Ini Nekad Curi Ponsel Pemilik Warung

18 September 2025 | 06:53 WIB
Medan

Dua Orang Pemuda Diduga Pengedar Ganja Kering di Medan Denai Pasrah Ditangkap Polisi

18 September 2025 | 06:49 WIB
BERITA

Rumah Doa Bahtera Nuh Disegel, Dwi Ngai Sinaga : Lahan Ini Milik Yayasan Medan Ceria

18 September 2025 | 06:35 WIB
BERITA

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Datuk Bandar Himbau Pelajar Bijak Bermedia Sosial

17 September 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian

17 September 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

17 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

HNSI Tanjungbalai  Bersama Forkopimda Berikan Baksos dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 103 Nelayan

17 September 2025 | 22:49 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Salurkan 11 Ton Beras Murah, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

17 September 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Lapas TBA Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian dan Penandatanganan MoU Bersama Tentor Pembimbing

17 September 2025 | 22:39 WIB
BERITA

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai

17 September 2025 | 22:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita