Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Dua tersangka dugaan korupsi jembatan Sicanang digiring tim Kejatisu. (Foto Ist)

Dua tersangka dugaan korupsi jembatan Sicanang digiring tim Kejatisu. (Foto Ist)

Kejatisu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sicanang Belawan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Juli 2022 | 16:36 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jembatan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (20/7/2022).

Dimana jembatan tersebut berbiaya sebesar Rp.13,6 miliar Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Adapun kedua tersangka tersebut yakni  Mukhyar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian tersangka Raden Roro Eliana Susilawati selaku Direktur PT Jaya Sukses Prima.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dua tersangka yang ditahan adalah M (selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian tersangka RRES (selaku Direktur PT Jaya Sukses Prima).

Ia mengatakan Tim Pidsus Kejatisu menemukan peristiwa pidana dimana PT Jaya Sukses Prima tidak selesai melaksanakan pekerjaan, terhadap pekerjaan tersebut dan dilakukan pemutusan kontrak.

Dalam pekerjaan tersebut diduga bertentangan dengan Perpres RI No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011 dan Perpres No.70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Akibat perbuatan tersangka M dan RRES, berdasarkan perhitungan tim ahli diperoleh kerugian keuangan negara kurang lebih Rp3 M. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” papar Yos.

Kemudian, setelah pemeriksaan oleh Tim Pidsus Kejati Sumut dilakukan penahanan terhadap M ke Rutan Tanjung Gusta dan RRES ke Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Rabu (20/7/2022) sampai dengan Senin (8/8/2022),” pungkasnya.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Lapangan Benteng Medan (Foto Ist)
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB

MEDAN II Guna mengetahui kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan, Polrestabes Medan melaksanakan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolsek Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat bersama Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu (Foto Ist)
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB

MEDAN II Pasca kebakaran rumah hakim, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang Tim Laboratorium...

Read more
Wakil Ketu DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra dan Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan tim OPD Pemko Medan lakukan sidak ke PT Musim Mas (Foto Ist)
BERITA

Sidak ke Area Lahan Milik PT Pelindo Regional I Belawan, Dewan Pertanyakan Izin SLF Milik PT Musim Mas

5 November 2025 | 20:04 WIB

MEDAN II Sejumlah izin operasional milik PT Musim Mas di Belawan I , Medan dipertanyakan salah satunya izin Standar Layak...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Kita Harus Bekerja Cepat Dalam Setiap Langkah Penanganan

5 November 2025 | 19:56 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana, Rabu (5/11/2025) di Lapangan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 | 22:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Kabag Kesra dan Kabag Orta Setdako

5 November 2025 | 21:57 WIB
BERITA

Kalapas TBA Terima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

5 November 2025 | 21:46 WIB
BERITA

Sidak ke Area Lahan Milik PT Pelindo Regional I Belawan, Dewan Pertanyakan Izin SLF Milik PT Musim Mas

5 November 2025 | 20:04 WIB
BERITA

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Kita Harus Bekerja Cepat Dalam Setiap Langkah Penanganan

5 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Razia Gabungan Polisi-TNI Sasar THM Raeye Dining & Experience, 3 Orang Terjaring Positif Narkoba

5 November 2025 | 19:50 WIB
BERITA

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta: “Respons Cepat dan Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:02 WIB
KORUPSI

Korupsi Jalan Sumut Libatkan Topan Ginting, Kirun Dituntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya Rayhan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 November 2025 | 17:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS kepada Siswa Siswi SD

5 November 2025 | 17:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita