Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
AKP Madianta Ginting Kanit PPA Polrestabes Medan. (Foto Ist)

AKP Madianta Ginting Kanit PPA Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Di Medan, 21 Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditahan Polisi Akibat Faktor Gadget

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Juli 2022 | 16:48 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan 21 pelaku dari 55 laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur periode Juni sampai Juli 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Unit (Kanit) PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Rabu (27/7/2022).

“Dalam dua bulan terakhir periode Juni dan Juli 2022, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus dan sebanyak 21 pelaku sudah kita tangkap serta kita lakukan penahanan,” ujar AKP Madianta Ginting kepada wartawan.

Ia menilai, banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur disebabkan oleh pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua.

“Selain itu juga disebabkan oleh faktor lingkungan atau tempat tinggal, minuman keras (beralkohol), serta narkoba dan pergaulan bebas,” katanya.

Selaku Kanit PPA, dirinya mengimbau  kepada orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya dan berperan terhadap perkembangan anak.

Selaku Kanit PPA, dirinya mengimbau  kepada orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya dan berperan terhadap perkembangan anak.

“Peran orang tua juga perlu dalam perkembangan anak-anak, sebagai orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak karena anak-anak kita ini sebagai penerus bangsa dan negara,” imbaunya.

Kanit PPA menambahkan, banyaknya kasus cabul di wilayah hukum Polrestabes Medan, pada umumnya pelaku ada yang berusia remaja, teman-teman terdekat korban bahkan keluarga terdekat korban.

Perlu diketahui, pencabulan terhadap anak secara tegas dilarang dalam Undang-undang Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014 Pasal 76. Disebutkan bahwa setiap orang dilarang memaksa anak melakukan persetubuhan, baik dengan dirinya maupun dengan orang lain.

“Apabila melanggar pasal tersebut maka akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun bui, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas AKP Madianta Ginting.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah...

Read more
Tersangka Hamdan Yuafi dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

18 September 2025 | 21:16 WIB

SIMALUGUN II Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang SH. MH dan Panit 2 IPDA Leo...

Read more
Direksi PUD Pasar Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto Ist)
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede minta PUD Pasar Kota Medan tinjau ulang atau menghentikan...

Read more
FAH alias PRS diduga pengedar ektasi ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB

MEDAN II Seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex diringkus polisi di area parkir Travellers Suites Medan,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

18 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara Disambut Antusias Masyarakat, Beras SPHP 100 Zak Habis Terjual

18 September 2025 | 22:58 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Kunjungi dan Tatap Muka dengan Masyarakat Simarimbun Dolok

18 September 2025 | 22:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Epilepsi, Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Dialiran Irigasi Huta Banjar Pardamean

18 September 2025 | 21:50 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

18 September 2025 | 21:16 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Maulid Nabi Muhammad  SAW 1447 H

18 September 2025 | 16:51 WIB
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB
Medan

Modus Pura-Pura Beli Rokok, Pemuda Ini Nekad Curi Ponsel Pemilik Warung

18 September 2025 | 06:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita