Media Online Jurnal X
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
AKP Madianta Ginting Kanit PPA Polrestabes Medan. (Foto Ist)

AKP Madianta Ginting Kanit PPA Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Di Medan, 21 Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditahan Polisi Akibat Faktor Gadget

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Juli 2022 | 16:48 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan 21 pelaku dari 55 laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur periode Juni sampai Juli 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Unit (Kanit) PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Rabu (27/7/2022).

“Dalam dua bulan terakhir periode Juni dan Juli 2022, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus dan sebanyak 21 pelaku sudah kita tangkap serta kita lakukan penahanan,” ujar AKP Madianta Ginting kepada wartawan.

Ia menilai, banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur disebabkan oleh pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua.

“Selain itu juga disebabkan oleh faktor lingkungan atau tempat tinggal, minuman keras (beralkohol), serta narkoba dan pergaulan bebas,” katanya.

Selaku Kanit PPA, dirinya mengimbau  kepada orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya dan berperan terhadap perkembangan anak.

Selaku Kanit PPA, dirinya mengimbau  kepada orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya dan berperan terhadap perkembangan anak.

“Peran orang tua juga perlu dalam perkembangan anak-anak, sebagai orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak karena anak-anak kita ini sebagai penerus bangsa dan negara,” imbaunya.

Kanit PPA menambahkan, banyaknya kasus cabul di wilayah hukum Polrestabes Medan, pada umumnya pelaku ada yang berusia remaja, teman-teman terdekat korban bahkan keluarga terdekat korban.

Perlu diketahui, pencabulan terhadap anak secara tegas dilarang dalam Undang-undang Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014 Pasal 76. Disebutkan bahwa setiap orang dilarang memaksa anak melakukan persetubuhan, baik dengan dirinya maupun dengan orang lain.

“Apabila melanggar pasal tersebut maka akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun bui, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas AKP Madianta Ginting.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan K.S. Tubun, Mapolda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan K.S....

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri saat hadiri ragam lomba dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

MEDAN II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), anggota DPRD Kota Medan Lailatul...

Read more
Penangkapan pelaku pengedar pod getar baru berbentuk permen di Jalan Iskandar Muda Medan dengan pelaku berinsial DF dari Aceh Utara. (Foto Ist)
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB

MEDAN II Upaya mengedarkan 622 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan pod getar berhasil digagalkan Satresnarkoba...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging

18 Agustus 2026 | 00:33 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih, Dimeriahkan Mobil Hias dan Marching Band

18 Agustus 2026 | 00:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Baru Pulang Rayakan HUT RI Ke 81 di Parapat, IRT Asal Asahan Meninggal Tabrakan dengan Motor Honda Beat. Suami dan Anaknya Luka Ringan

18 Agustus 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi irup Peringatan HUT Ke 81 RI Tahun 2026

17 Agustus 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Di HUT Ke 81 RI, 17 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Langsung Bebas

17 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Irup Peringatan HUT Ke 81 RI, Ketua DPRD Membacakan Teks Proklamasi

17 Agustus 2026 | 20:36 WIB
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI, Pengamanan Dipastikan Maksimal

17 Agustus 2026 | 19:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis