Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Sidang PETI dengan terdakwa AAN yang disidangkan di PN Madina.

Sidang PETI dengan terdakwa AAN yang disidangkan di PN Madina.

Terdakwa PETI Dituntut 1 Tahun Penjara, LIRA Madina Minta Komjak RI Turun Ke Madina

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Agustus 2022 | 21:33 WIB
in BERITA, Madina
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MANDAILING NATALJaksa Penuntut Umum (JPU), Putra Marduri, SH dalam perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membacakan tuntutannya, Kamis (04/08/2022).

Dalam tuntutannya JPU dihadapan majelis hakim, JPU hanya menuntut 1 tahun penjara terhadap terdakwa AAN. Dan tuntutan ini berdasarkan pasal 161 Undang-undang no 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berdasarkan fakta dan bukti di persidangan, terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 161 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba. Sehingga kami menuntut 1 tahun penjara dan denda uang 15 juta. Dan jika terdakwa tidak sanggup membayar denda, maka diganti hukuman pengganti selama 6 bulan penjara”.ungkapnya

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, Wakil Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Madina, M Syawaluddin menilai bahwa, tuntutan yang dibacakan JPU, sangatlah rendah. Hal ini dikarenakan kegiatan penambangan ilegal ini bukan hanya merugikan masyarakat, namun juga berdampak pada rusaknya lingkungan.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa ini juga merusak lingkungan. Pelakunya harus diberi efek jera. Jika hanya dihukum dengan penjara satu tahun, ini sangat lah rendah,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, adanya dugaan temuan baru dalam fakta persidangan (Novum, red), baik itu dari keterangan saksi operator ekskavator dalam berkasnya yang dibacakan JPU saat itu, saksi pengawas ekskavator dan bukti-bukti dalam persidangan seperti 4 karpet dan 1 ekskavator yang tak dapat di hadirkan dalam persidangan (DPB) jelas lebih mengarah kepada pasal 158 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba tentang perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dan hal ini dikuatkan juga oleh keterangan saksi ahli dari ESDM yang menegaskan bahwa, kasus PETI yang disidangkan ini, lebih tepatnya dikenakan di pasal 158 bukan pasal 161 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba”.tegasnya

Syawaluddin berharap, untuk meninjau kembali proses hukum PETI ini, diminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) harus turun dan menyelidiki permasalahan hukum ini di Madina. Sebab menurutnya, dalam perkara ini disinyalir kuat tercium aroma yang tak sedap.

“Komjak RI harus turun ke Madina untuk menyelidiki dan memeriksa perkara ini demi mendapatkan hukum yang berkeadilan. Karena, diduga ada halnya yang mencurigakan terjadi dalam proses hukumnya”. tandasnya. (TIM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB

PEMATANGSIANTAR Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar menghimbau kepada seluruh pemilik KPHSK (Kartu Pemilik Hak Sewa...

Read more
Pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring yang menabrak penarik betor saat diperiksa di Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB

MEDAN II Kasus tabrakan maut dikawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Medan akhirnya pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring (28)...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Polisi Air dan Udara Polisi Resort (Sat Polairud Polres) Tanjungbalai bersama Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita