Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Sidang PETI dengan terdakwa AAN yang disidangkan di PN Madina.

Sidang PETI dengan terdakwa AAN yang disidangkan di PN Madina.

Terdakwa PETI Dituntut 1 Tahun Penjara, LIRA Madina Minta Komjak RI Turun Ke Madina

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Agustus 2022 | 21:33 WIB
inBERITA, Madina
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MANDAILING NATALJaksa Penuntut Umum (JPU), Putra Marduri, SH dalam perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membacakan tuntutannya, Kamis (04/08/2022).

Dalam tuntutannya JPU dihadapan majelis hakim, JPU hanya menuntut 1 tahun penjara terhadap terdakwa AAN. Dan tuntutan ini berdasarkan pasal 161 Undang-undang no 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berdasarkan fakta dan bukti di persidangan, terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 161 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba. Sehingga kami menuntut 1 tahun penjara dan denda uang 15 juta. Dan jika terdakwa tidak sanggup membayar denda, maka diganti hukuman pengganti selama 6 bulan penjara”.ungkapnya

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, Wakil Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Madina, M Syawaluddin menilai bahwa, tuntutan yang dibacakan JPU, sangatlah rendah. Hal ini dikarenakan kegiatan penambangan ilegal ini bukan hanya merugikan masyarakat, namun juga berdampak pada rusaknya lingkungan.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa ini juga merusak lingkungan. Pelakunya harus diberi efek jera. Jika hanya dihukum dengan penjara satu tahun, ini sangat lah rendah,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, adanya dugaan temuan baru dalam fakta persidangan (Novum, red), baik itu dari keterangan saksi operator ekskavator dalam berkasnya yang dibacakan JPU saat itu, saksi pengawas ekskavator dan bukti-bukti dalam persidangan seperti 4 karpet dan 1 ekskavator yang tak dapat di hadirkan dalam persidangan (DPB) jelas lebih mengarah kepada pasal 158 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba tentang perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dan hal ini dikuatkan juga oleh keterangan saksi ahli dari ESDM yang menegaskan bahwa, kasus PETI yang disidangkan ini, lebih tepatnya dikenakan di pasal 158 bukan pasal 161 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba”.tegasnya

Syawaluddin berharap, untuk meninjau kembali proses hukum PETI ini, diminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) harus turun dan menyelidiki permasalahan hukum ini di Madina. Sebab menurutnya, dalam perkara ini disinyalir kuat tercium aroma yang tak sedap.

“Komjak RI harus turun ke Madina untuk menyelidiki dan memeriksa perkara ini demi mendapatkan hukum yang berkeadilan. Karena, diduga ada halnya yang mencurigakan terjadi dalam proses hukumnya”. tandasnya. (TIM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid saat sidik jari jenajah Robinson Harianja diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saagih Kota Siantar
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB

SIMALUNGUN Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid bersama pihak Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal dunia...

Read more
Kaposlek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH pimpin pencarian terhadap korban Suwanda
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pemuda berumur 19 tahun, Suwanda warga Huta IV Jampalan Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diduga hanyut...

Read more
Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB

SIMALUNGUN II Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep