Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Sidang PETI dengan terdakwa AAN yang disidangkan di PN Madina.

Sidang PETI dengan terdakwa AAN yang disidangkan di PN Madina.

Terdakwa PETI Dituntut 1 Tahun Penjara, LIRA Madina Minta Komjak RI Turun Ke Madina

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Agustus 2022 | 21:33 WIB
inBERITA, Madina
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MANDAILING NATALJaksa Penuntut Umum (JPU), Putra Marduri, SH dalam perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membacakan tuntutannya, Kamis (04/08/2022).

Dalam tuntutannya JPU dihadapan majelis hakim, JPU hanya menuntut 1 tahun penjara terhadap terdakwa AAN. Dan tuntutan ini berdasarkan pasal 161 Undang-undang no 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berdasarkan fakta dan bukti di persidangan, terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 161 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba. Sehingga kami menuntut 1 tahun penjara dan denda uang 15 juta. Dan jika terdakwa tidak sanggup membayar denda, maka diganti hukuman pengganti selama 6 bulan penjara”.ungkapnya

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, Wakil Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Madina, M Syawaluddin menilai bahwa, tuntutan yang dibacakan JPU, sangatlah rendah. Hal ini dikarenakan kegiatan penambangan ilegal ini bukan hanya merugikan masyarakat, namun juga berdampak pada rusaknya lingkungan.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa ini juga merusak lingkungan. Pelakunya harus diberi efek jera. Jika hanya dihukum dengan penjara satu tahun, ini sangat lah rendah,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, adanya dugaan temuan baru dalam fakta persidangan (Novum, red), baik itu dari keterangan saksi operator ekskavator dalam berkasnya yang dibacakan JPU saat itu, saksi pengawas ekskavator dan bukti-bukti dalam persidangan seperti 4 karpet dan 1 ekskavator yang tak dapat di hadirkan dalam persidangan (DPB) jelas lebih mengarah kepada pasal 158 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba tentang perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dan hal ini dikuatkan juga oleh keterangan saksi ahli dari ESDM yang menegaskan bahwa, kasus PETI yang disidangkan ini, lebih tepatnya dikenakan di pasal 158 bukan pasal 161 UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba”.tegasnya

Syawaluddin berharap, untuk meninjau kembali proses hukum PETI ini, diminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) harus turun dan menyelidiki permasalahan hukum ini di Madina. Sebab menurutnya, dalam perkara ini disinyalir kuat tercium aroma yang tak sedap.

“Komjak RI harus turun ke Madina untuk menyelidiki dan memeriksa perkara ini demi mendapatkan hukum yang berkeadilan. Karena, diduga ada halnya yang mencurigakan terjadi dalam proses hukumnya”. tandasnya. (TIM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more
Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita