SIANTAR
Seorang Polisi bertugas di Polres Tarutung, Andre Siregar (27) warga Jln. Raja Johannes Kelurahan Tarutung Kota, Kecamatan Tarutung , Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) serta tiga penumpang lainnya Enjelita Br Sianipar (26) warga Jl. Raja Johannes Kelurahan Tarutung Kota, Kecamatan Tarutung , Kabupaten Taput, Sabam Ricky Ricardo Sibarani (39) warga Jln. Medan Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan Gusti Gumanti (39) warga Jln. Bangau Kelurahan Aek Nabil Kecamatan Sibolga Selatan mengalami luka-luka akibat tabrakan mobil Pajero Sport BK 1324 ABP dan Bus Batang Toru Travel jenis Mitsubishi L-300 CV No.Pol BB 1265-HC.
Tabrakan itu terjadi di Jln. Merdeka tepatnya di Simpang Jl. Wahidin Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Senin (8/8/2022) pukul 03.15 Wib dini hari.
Awalnya mobil Pajero Sport BK 1324-ABP dikemudikan Rahman Adi K Hutagaol datang dari arah jalan Wahidin menyeberangi jalan Merdeka menuju jalan Sutomo dengan bermuatan penumpang Andre Siregar dan Enjelita br Sianipar.
Setiba di lokasi kejadian (TKP) tiba-tiba mobil Pajero Sport itu tabrakan dengan Bus Batang Toru Travel dikemudikan Pipin Hutagalung (28) dengan bermuatan tiga penumpang yakni Sabam Ricky Ricardo Sibarani, Gusti Gumanti dan Erni Br Simatupang (51) yang datang dari arah Lapangan Haji Adam Malik Jalan Merdeka menuju arah Pasar Horas.
Akibat tabrakan itu Andre Siregar kondisi luka ringan tidak berobat medis sedangkan tiga penumpang lainnya luka ringan dibawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut. Lalu personil Piket melihat kondisi ketiga penumpang yang opname.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan