Media Online Jurnal X
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba

Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Kurung Waktu Tiga Bulan Terakhir 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Agustus 2022 | 12:54 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI

Kapolres Tanjungbalai diwakili Wakapolres Kompol H. Jumanto SH, MH memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi hasil tangkapan Sat Narkoba kurun waktu tiga bulan terakhir yang bertempat di Ruangan Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Selasa (16/8/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Wakapolres menyampaikan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Laporan Polisi Nomor: LP/A/178/VI/2022/SPKT/Sat.Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, Tanggal 26 Mei 2022 atas nama tersangka Tuah, Muhammad Anugerah alias Anu, Muhammad Iqbal Alias Iqbal (Napi Lapas Siantar) dan Khoirul Mukminin alias Irul Batok (Napi lapas Siantar) dengan barang bukti sebanyak 317.87 gram shabu.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/236/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, Tanggal 19 Juli 2022, atas nama tersangka Rendi Sahputra Alias Rendi dan Irwan Marpaung alias Iwan Tutung dengan barang bukti 444,14 gram shabu dan 435,5 butir pil ekstasi.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/237/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, Tanggal 23 Juli 2022, atas nama tersangka Mahyudin Alias Udin dengan barang bukti 19, 45 gram sabu serta Laporan Polisi Nomor: LP/A/243/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, Tanggal 26 Juli 2022, atas nama tersangka Muhammad Sofyan alias Pian dan Alharis Nasution Alias Haris dengan barang bukti 24, 66 gram shabu.

“Para tersangka diancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman human pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,”Pungkas Kompol H. Jumanto.

Sementara Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai Zainal Arifin mengatakan mewakili Tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai dan TNI Angkatan Laut saat ini, bukti nyata Hari ini dalam pemusnahan barang bukti narkotika.

“Semoga apa yang diharapkan masyarakat yaitu rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah – tengah masyarakat. Barang bukti narkotika jenis shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih selanjutnya di buang ke Septy Tank dengan pengawasan Si Propam Polres Tanjungbalai,”katanya.

Turut Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Kaur Psikobaya Narkoba Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Sumut Kompol Riski Amalia SIK, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai M. Sachral Ritonga SH, MH, Mewakili Kajari Tanjungbalai Bram Manalu SH. Kasi Adm Kamtib Lapas Klas II B Tanjungbalai Asahan Andi Gultom SH. Perwakilan Kepala BNN Tanjungbalai Raja Sinabang dan Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C. Aritonang SIK, MH.

Kemudian Kasat Narkoba AKP R. Silalahi SH, Kasipropam Iptu H. Pasaribu. Para Kanit Sat Nnarkoba. Para Personil Polres Tanjungbalai. Penasehehat Hukum Eri Badia Raja SH, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar S.Ag. Ketua MUI Kota Tanjungbalai H. Hajarul Aswadi S.Pd.I, Ketua DMI Ust. Drs.Hm Datmi Irwan, Ketua LDNU Kota Tanjungbalai Ustd. Khairil Abdi S. Ag, MM, Ketua PGI Kota Tanjungbalai Pdt. AM. Peranginangin MTh. Tokoh Masyarakat Drs. Zainul Arifin dan Insan Pers Kota Tanjungbalai.

 

Penulis / Ediror : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pengedar sabu dan ganja yang diringkus polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Sergap Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Melawan Saat Ditangkap

20 Agustus 2026 | 17:46 WIB

MEDAN II Seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M.Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (14/8/2026)...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Temu Ramah Bersama Paskibraka
BERITA

Temu Ramah Bersama Paskibraka Tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

19 Agustus 2026 | 23:25 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar Ramah Tamah bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungbalai Tahun 2026 di...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melantik dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Tanjungbalai
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat PTP, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko

19 Agustus 2026 | 23:20 WIB

TANJUNGBALAI II  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melantik dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Administrator,...

Read more
Polres Tanjungbalai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 5 
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 5 

19 Agustus 2026 | 23:04 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Seksi Hukum (Sikum) dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama PT Jasa Raharja, dan BNN...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kasi Humas Polres Simalungun Tegas Bantah Dugaan Setoran Mingguan Ke Polsek Bandar Huluan

20 Agustus 2026 | 21:18 WIB
BERITA

DPRD Medan Soroti Penebangan Pohon Untuk Pembangunan BRT, Lailatul Badri : Kota Medan Jadi Panas !

20 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Medan

Polisi Sergap Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Melawan Saat Ditangkap

20 Agustus 2026 | 17:46 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Raih Juara 4 Lomba Mancing Meriahkan HUT Ke 81 Kemerdekaan RI

20 Agustus 2026 | 17:35 WIB
BERITA

Polres Simalungun Laksanakan Food Safety MBG di Tiga SPPG

20 Agustus 2026 | 14:15 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Persamaan Persepsi dan Musyawarah Bersama Pengelola Tol Simpang Panei

20 Agustus 2026 | 13:16 WIB
BERITA

Serentak di 17 Provinsi, Polres Simalungun Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional

20 Agustus 2026 | 11:54 WIB
BERITA

Guru di Labura Terancam 12 Tahun, Kuasa Hukum dan Istri Harapkan Perhatian Komisi III DPR RI dan Gubsu

20 Agustus 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan GPM Kepada Masyarakat Binaan

20 Agustus 2026 | 09:02 WIB
BERITA

Sambut HUT Polwan Ke 78 Tahun 2026, Polwan Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana dan Bhakti Sosial

20 Agustus 2026 | 08:16 WIB
BERITA

Temu Ramah Bersama Paskibraka Tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

19 Agustus 2026 | 23:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat PTP, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko

19 Agustus 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis