Media Online Jurnal X
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Kementerian Luar Negeri memberikan keterangan kepada wartawan terkait 212 PMI Ilegal. (Foto Ist)

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Kementerian Luar Negeri memberikan keterangan kepada wartawan terkait 212 PMI Ilegal. (Foto Ist)

Kasus 212 PMI Ilegal Berasal Dari 12 Propinsi, Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Agustus 2022 | 20:32 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Terkait 212 PMI ilegal yang akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu akhirnya Polda Sumatera Utara menetapkan lima orang tersangka.

Kapolda Sumut mengatakan ke 212 PMI ilegal ini menyarter pesawat khusus berangkat dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.

Hal tersebut disampaikan, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu) Edy Rahmayadi, dan Kementerian Luar Negeri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/8).

“Dari hasil keterangan yang kita dapat melalui tim termasuk para pekerja yang sudah ditampung, ternyata betul mereka akan dipekerjakan ke Kamboja dan kita cek.Dan mereka diberangkatkan menggunakan nama perusahaan yaitu PT MEB yang ada di Jakarta. Dari sana kita cek, berkoordinasi dengan Kemenkumham, kita cek dasar ternyata di sana terdaftar PT MEB ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang konsultan networking dan fiber optik bukan terkait dengan penyaluran tenaga kerja,” papar Panca.

Sambung, Panca perusahaan tersebut juga tidak terdaftar di BP2MI dan tidak memiliki izin resmi memberangkatkan tenaga kerja.

“212 pekerja ini mau bekerja karena pihak panitia menjanjikan akan dtempatkan di Four Face Buddha di Kamboja dan diiming-iming gaji Rp5 sampai Rp8 juta melalui sarana media sosial.Akhirnya mereka tertarik serta dikumpulkan ke Jakarta selanjutnya dibawa ke Kualanamu setelah singgah di hotel ,” papar Panca.

Dan kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PMI ilegal itu dikenakan Pasal 81 subsider Pasal 83 subsider Pasal 86 junto Pasal 55, 56 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni ; GL mengkordinir pemberankatan dari Jakarta dan Medan sampai ke Kamboja yang ikut terlibat dalam rombongan.

Cahyadi alias Ko Bacang, berperan merekut pekerja dari Jakarta dan Jawa Tengah dan menyiapkan rumahnya di Jakarta sebagai tempat tinggal dan juga membayar hotel di Medan dari Abui.

Daud Idra alias Abui melakukan fasilitas dengan menyiapkan uang untuk membayar hotel Dan Ahmad Cerdas Kahar yang mempersiapkan penerbangan.

“Untuk Albert masuk DPO yang melakukan pembiayaan hotel atau menyiapkan uang ,” katanya.

Adapun asal 212 orang PMI yang diamankan di Kualanamu terdiri berasal dari 12 provinsi.

Dari DKI Jakarta 100 orang, Jambi 28 orang, Sumut 24 orang, Jawa Barat 24 orang, Kalimatan Barat 20 orang, Lampung 6 orang, Jawa Tengah 5 orang, Jawa Timur 2 orang, Padang 1 orang, Manado 1 orang, Aceh 1 orang dan Palembang 1 orang.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung JF Nainggolan SH melakukan pendampingan penjualan jagung petani binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar

21 Agustus 2026 | 10:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung...

Read more
Pengungkapan ganja 93 Kg oleh Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Bak Film Action, Polisi Kejaran-Kejaran Hingga Tabrak Mobil Pengedar Narkoba di Jalan AH Nasution Medan, Sita 93 Kg Ganja Kering

21 Agustus 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Bak film action Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar - kejaran hingga menabrak mobil warna hitam menabrak...

Read more
personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Binluh Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek
BERITA

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek

21 Agustus 2026 | 10:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Binluh Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek di...

Read more
Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil piket selesaikan kesalahpahaman warga Jalan Nagur Gang Inpres
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kesalahpahaman Warga di Gang Inpres Dengan Problem Solving

21 Agustus 2026 | 10:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil piket selesaikan kesalahpahaman warga...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar

21 Agustus 2026 | 10:55 WIB
Medan

Bak Film Action, Polisi Kejaran-Kejaran Hingga Tabrak Mobil Pengedar Narkoba di Jalan AH Nasution Medan, Sita 93 Kg Ganja Kering

21 Agustus 2026 | 10:40 WIB
BERITA

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek

21 Agustus 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kesalahpahaman Warga di Gang Inpres Dengan Problem Solving

21 Agustus 2026 | 10:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Selisih Paham Warga Jalan Gereja Dengan Problem Solving

21 Agustus 2026 | 10:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Ekstasi Asal Batubara di Perdagangan

21 Agustus 2026 | 08:29 WIB
BERITA

Kasi Humas Polres Simalungun Tegas Bantah Dugaan Setoran Mingguan Ke Polsek Bandar Huluan

20 Agustus 2026 | 21:18 WIB
BERITA

DPRD Medan Soroti Penebangan Pohon Untuk Pembangunan BRT, Lailatul Badri : Kota Medan Jadi Panas !

20 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Medan

Polisi Sergap Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Melawan Saat Ditangkap

20 Agustus 2026 | 17:46 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Raih Juara 4 Lomba Mancing Meriahkan HUT Ke 81 Kemerdekaan RI

20 Agustus 2026 | 17:35 WIB
BERITA

Polres Simalungun Laksanakan Food Safety MBG di Tiga SPPG

20 Agustus 2026 | 14:15 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Persamaan Persepsi dan Musyawarah Bersama Pengelola Tol Simpang Panei

20 Agustus 2026 | 13:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis