SIANTAR
Polsek Siantar Utara Resort Siantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap penulis Judi tebak angka jenis togel di Jalan TB Simatupang Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Senin (22/8/2022) sore pukul 15.30 Wib.
Penulis itu bernama Renop Sitompul (59) warga Jl. Bah Birong Ujung Lorong 9 Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, selanjutnya Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli D Damanik SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Saji SH melakukan penyelidikan.
Dari Pelaku Renop disita barang bukti bungkus rokok didalamnya 4 lembar kertas yang berisikan angka tebakan judi jenis togel dan Uang Rp. 34.000 tepatnya dari dalam kantung pelaku.
“Hingga saat ini pelaku Renop Sitompul sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana pasal 303 KUHPidana,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli D Damanik SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan