TEBING TINGGI
Seorang tukang botot, ALBN alias AL (31) warga Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, nyaris dimasuk massa setelah diduga nekat memperkosa seorang wanita berinisial LA (25) warga Jalan K.F. Tandean Lk. II Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa (23/8/2022) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Percabulan itu dilakukan pelaku AL di Jalan Gatot Subroto Lk. VI, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Siang itu awalnya korban berjalan kaki dari rumahnya hendak menemui temannya di Kampung Bicara, Kota Tebing Tinggi. Saat itu pelaku melintas mengendarai becak bermotor (betor) dan menawarkan jasa untuk mengantarkan korban.
Tidak firasat buruk, korban pun naik keatas betor pelaku. Ditengah perjalanan pelaku melajukan betor nya itu ke semak-semak di Jalan Gatot Subroto Lk. VI, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu. Korban tidak mau turun dari betor tersebut, tetapi pelaku memaksa dengan menggendong korban kemudian mendudukkan didekat pohon kelapa sawit dan mengajak untuk melakukan persetubuhan.
Korban berusaha menolak namun pelaku memaksa dengan membuka celana dan baju korban sembari mengancam akan membunuh korban jika berteriak atau menjerit. Lalu pelaku memperkosa korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu tiba-tiba korban berteriak korban.
Salah satu warga bernama Handoko yang berada disekitar lokasi kejadian langsung menolong korban kemudian warga sekitar berhasil mengamankan pelaku dan mengarak ke Mako Polsek Padang Hulu.
Mengetahui kejadian itu kasus pemerkosaan, personil Polsek Padang Hulu menyerahkan pelaku ke Mako Polres Tebing Tinggi. Saat hendak dijebloskan ke penjara, pelaku mencoba melarikan namun personil gerak cepat berhasil menangkap pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tebing Tinggi guna diproses dengan mempersangkakan melanggar Pasal 285 dari KUHPidana.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan