MEDAN
Polda Sumatera Utara (Poldasu) menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran ruang staf Subdit Tipikor di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, karena arus pendek atau korsleting listrik.
“Diduga api berasal dari arus pendek AC,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/8/22).
Ia mengaku, api kemudian muncul dan menyambar barang yang dekat dengan AC. “Yang dibawahnya terdapat kontener (kotak) plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas, kertas dan peralatan dapur,” ujarnya.
Kata, Hadi hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di ruang Staf Subdit Tipikor. “Itu berdasarkan pantauan CCTV yang berada di ruangan tersebut,” ucapnya.
Ia pun mengaku, dalam peristiwa ini tidak ada menelan korban luka maupun jiwa. Begitu juga tidak ada berkas laporan dan atau penyidikan yang ikut terbakar.
“Semuanya aman. Karena api hanya membakar ruangan Staf Tipikor saja dengan luas 2×3 meter. Alhamdulillah, tidak ada korban terkait peristiwa ini,” katanya.
Seperti diberitakan jurnalx.co.id, Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terbakar, Kamis (25/8/22) sekira pukul 21.50 WIB.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan