TANJUNGBALAI
Menghindari Masuknya barang terlarang, Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan yang bernama KM. Sumber Laut guna kepentingan pemeriksaan, Sabtu (3/9/2022), sekitar pukul 00.54 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI) dengan cara menumpang di kapal nelayan serta barang ilegal atau dilarang lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga berguna, untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melakukan keberangkatan ke laut hendaknya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan, Personil melakukan patroli sekitar pukul 00.54 Wib, dengan menggunakan kapal Patroli II- 1014 milik Satpolairud Polres Tanjungbalai, yang diawaki team regu I, Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S
” Personil melihat sebuah kapal sehingga melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,58534″ E = 99° 48′ 55,87373″, hingga kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucap Kasat.
Lanjut dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang bernama KM. Sumber Laut, GT. 30 No. 991 Ppb. Dokumen lengkap yang dinakhodai Herianto tidak ditemui apa apa, selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, Sebutnya.
“Kapal itu berpenumpang sebanyak Tiga Belas orang, bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





