MEDAN
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dipimpin Kanit II Iptu Hardiyanto membekuk dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dari kawasan Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Timur, Medan, Selasa (6/9/2022).
Saat itu, personel langsung menyisir gang-gang kecil yang membuat warga heboh. Selain mengamankan dua terduga pengedar tersebut, personel Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menyita beberapa paket klip serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum diketahui itu pun sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan. Kedua pengedar itu lalu dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat karena kawasan padat penduduk di Jalan Masjid Taufik, disinyalir sebagai sarang narkoba.
“Ternyata informasi itu benar, dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” ujar Ainul Yaqin.
Lebih lanjut Ainul menjelaskan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran narkoba agar terciptanya Kota Medan bebas dari narkoba.
“Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan