Media Online Jurnal X
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Sidang oknum anggota Polrestabes Medan, Brigadir M Wisnu Wardhana, yang mengirim sabu ke hakim PN. Rangkasbitung. (Foto Ist)

Sidang oknum anggota Polrestabes Medan, Brigadir M Wisnu Wardhana, yang mengirim sabu ke hakim PN. Rangkasbitung. (Foto Ist)

Kasus Polisi Kirim Sabu Ke Hakim PN Rangkasbitung, Saksi : Sudah Delapan Kali Dilakukan Pengiriman

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 September 2022 | 23:09 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali mengelar sidang oknum anggota Polrestabes Medan, Brigadir M Wisnu Wardhana, yang mengirim sabu ke hakim PN.Rangkasbitung di Cakra 4 dengan agenda keterangan saksi, Selasa (20/9/2022).

Dalam keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari penyidik Polda Sumut, ia menyebut terdakwa Wisnu sebagai perantara dalam mengirimkan narkoba jenis sabu ke Yudi Rozadinata yang diketahui sebagai oknum Hakim di PN Rangkasbitung.

“Pada hari Jumat, 3 Juni 2022 dalam masalah narkoba hal ini diserahkan Polrestabes Medan ke Polda Sumut,” ujar saksi R Manalu, seorang penyidik Polda Sumut ke hadapan majelis hakim diketuai, Ahmad Sumardi, Selasa (20/9/2022) sore.

“Keterangan dari pihak Polrestabes Medan, si Wisnu memberikan paket narkoba seberat 20 gram kepada Yudi Rozanata yang didapat dari Xander. Jadi keterangan dari pihak Polrestabes, Yudi memesan 20 gram kepada Wisnu dengan harga Rp14.500.000. Ada bukti transfernya disitu,” kata R Manalu lagi.

Saat ditanya hakim sudah berapa kali terdakwa Wisnu mengirimkan sabu yang didapat dari Xander ke Yudi yang diketahui sebagai oknum hakim di PN Rengkasbitung, saksi ini menyebut berdasarkan keterangan dari Wisnu, ia sudah lebih dari sekali mengirimkan barang haram tersebut.

“Sudah ada delapan kali Wisnu menjual ke sana, delapan kali itu orang yang sama dan hanya kepada Yudi, si Wisnu sebagai penjual saja bukan pemakai,” jawab saksi.

Sementara itu, JPU Maria Fr br Tarigan menyebut dalam keterangan yang disampaikan saksi tersebut adanya perbedaan yang disampaikan. Pasalnya saat ditangkap dan periksa yang memeriksa terdakwa Wisnu adalah anggota dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

“Iya benar, adanya perbedaan keterangan di situ. Karena bukan mereka kan yang memeriksa langsung, Wisnu hanya mentransfer sejumlah uang kepada Xander dan juga menerima,” ucap JPU.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Hakim Ahmad Sumardi menunda sidang hingga sampai minggu depan dalam agenda sidang keterangan saksi kembali.

Sebelumnya, perkara ini berawal pada Jumat 13 Mei 2022, bertempat di Kantor Agen Jasa Pengiriman Barang Jalan Haji Adam Malik Kecamatan Medan Barat Kota Medan, saksi Numan Bayhaqi dan saksi Firman Nugraha Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kedua personil BNN Sumut ini menerima informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dikirim dari Sumatera Utara dengan tujuan kepada saksi Raja Adonia Sumanggam Siagian yang akan dikirim ke alamat Pengadilan Negeri Rangkas Bitung Jalan R.A Kartini No. 55 Muara Ciujung Timur Rangkasbitung Kabupaten. Lebak Banten,” terang JPU Maria.

Dikatakan JPU bahwa satu bungkusan plastik berwarna biru berlogo berikut dengan nomor resi 660045247246 yang didalamnya berisi satu bungkusan plastik hitam tertuliskan Raja Siagian yang didalamnya terdapat dua plastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 gram yang dikirim atas nama pengirim Dewa dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan penerima dan yang mengambil barang haram tersebut adalah saksi Yudi Rozanata dan saksi Raja Adonia Sumanggam Siagian.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Dr. Dra.Lily.MBA. MH. (Foto Ist)
BERITA

Lily MBA Dorong Rico Waas Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar, Dinilai Ringankan Beban Warga Miskin

5 September 2026 | 08:18 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Dr. Dra. Lily MBA. MH dorong Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar...

Read more
Kepling berinisial AR diringkus polisi. (Foto Ist)
Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB

MEDAN II Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan berinisial AR (37) diringkus personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)...

Read more
Kepling berinsial FAP yag ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Oknum Kepling Wanita di Kota Medan Diciduk Terkait Pod Getar dan Ektasi

4 September 2026 | 23:01 WIB

MEDAN II Seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, FAP (41), harus berurusan dengan polisi setelah...

Read more
Pengedar sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan, Pengedar dan 11 Gram Sabu Diamankan

4 September 2026 | 22:56 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Sambang Kamtibmas di Kantor Pegadaian

5 September 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

5 September 2026 | 10:55 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora 2

5 September 2026 | 09:41 WIB
BERITA

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Gereja GKPB Jalan SM. Raja

5 September 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di PAUD SAB Jalan Rabaik Purba

5 September 2026 | 09:34 WIB
BERITA

Lily MBA Dorong Rico Waas Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar, Dinilai Ringankan Beban Warga Miskin

5 September 2026 | 08:18 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya Asal Kota Pematangsiantar Diduga Edarkan Sabu di Karang Rejo

5 September 2026 | 08:14 WIB
Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB
BERITA

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar dan Geng Motor

4 September 2026 | 23:10 WIB
Medan

Oknum Kepling Wanita di Kota Medan Diciduk Terkait Pod Getar dan Ektasi

4 September 2026 | 23:01 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan, Pengedar dan 11 Gram Sabu Diamankan

4 September 2026 | 22:56 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sebar Personel Jaga Keamanan dan Kelancaran Sholat Jumat

4 September 2026 | 20:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis