DELI SERDANG
Kasus pembacokan wanita yang viral di media sosial (Medsos) akhirnya dapat terungkap.
Dimana tersangka merupakan mantan suami korban, Sumartono (51) warga Gang Makmur Dusun 1 Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang dibekuk oleh Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji dalam temu pers yang digelar, Selasa (20/9) di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang menyampaikan bahwa kasus penganiyaan yang dilakukan Sumartono kepada mantan istrinya, Dewi Dahliana (49) warga Dusun I, Gg Makmur, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Ia mengatakan bahwa pelaku sudah berencana membunuh korban dengan mempersiapkan terlebih dahulu sebilah parang yang dimasukan ke dalam tas dan disimpan didalam rumah pelaku.
“Di tanggal 18 September korban telah mempersiapkan sebilah parang dan tanggal 19 September pukul 09.00 Wib tersangka bertemu korban di Simpang Tiga Pos yang saat itu hendak berbelanja ,” paparnya.
Sambung, Irsan melihat hal tersebut pelaku mengikuti korban sampai dikawasan pinggiran lapangan sepak bola Preston, Tanjung Morawa.
“Tersangka saat itu langsung menendang sepeda motor korban. Saat korban terjatuh tersangka turun lalu mengeluarkan sebilah parang yang telah disiapkan didalam tas dan langsung membacok korban satu kali dibagian kepala hingga terjatuh ke parit ,” katanya.
Tak puas sampai disitu kembali tersangka lagi ke bagian kepala dan sebanyak delapan kali ke bagian wajah. Namun, aksi tersangka diketahui warga dan berusaha menolong korban, saat itu tersangka melarikan diri.
“Kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya tanggal 20 September pada pukul 05.00 Wib tersangka kita amankan,” katanya.
“Motif pelaku melakukan aksinya karena tidak terima diceraikan korban.Dan pelaku dijerat Pasal 340 jo pasal 53 dan atau Pasal 355 ayat (1) subs Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun atau 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewi Dahliana (50) terkapar bersimbah darah usai dibacoki seorang pria yang diketahui mantan suaminya, Sumartono (51) warga Gang Makmur Dusun 1 Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Korban dibacok saat pulang dari belanja hendak mau ke rumahnya di Gang Sopoyono Dusun I Desa Bandar Labuhan dengan mengendari sepeda motor, di tempat kejadian korban di berhentikan oleh pelaku yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor juga.
Pelaku memberhentikan kendaraan korban langsung turun dan membacoki korban dengan membabi-buta menggunakan sebilah parang.
Korban sempat berteriak minta tolong sehingga beberapa warga mendatangi ke arah korban dan saat itu juga pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang sekolah yang tak jauh dari tempat kejadian dan aksi ini direkam warga hingga viral di media sosial.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan