Media Online Jurnal X
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Ilustrasi burung murai.Foto Ist

Ilustrasi burung murai.Foto Ist

Curi Burung Murai, Pemuda Berusia 20 Tahun Dihukum 16 Bulan Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Oktober 2022 | 23:24 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

M Riski Wardana (20 ) hanya bisa pasrah dihukum pidana selama 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara. Pasalnya , Riski terbukti bersalah melakukan pencurian seekor burung murai.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan dalam persidangan yang digelar secara video teleconference (virtual) di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (21/10).

Dalam amar putusannya, majelis hakim sependapat dengan penuntut umum, dimana terdakwa terbukti melakukan pencurian pemberatan sebagaimana Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.

“Menjatuhkan terdakwa M Riski Wardana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan,” ujar hakim Immanuel Tarigan.

Dikatakan hakim, hal memberatkan perbuatan  warga Jalan  Darussalam, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal dikarenakan berbelit-belit dalam memberikan keterangan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

“Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di selama menjalani persidangan,” kata hakim.

Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyatakan menerima atau mengajukan banding. “Hal yang sama juga berlaku untuk penuntut umum,” pungkas hakim sembari mengetuk palu.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara.

Mengutip dakwaan JPU Elvina Elisabeth Sianipar mengatakan perkara bermula pada 4 April 2022 di Jalan Darussalam, Medan Sunggal, saat itu Surya Saputra (berkas terpisah) bekerja sebagai tukang parkir di depan Indomaret. Kemudian datang Iwan (DPO) dan terdakwa menghampiri Surya dan mengajak Surya ‘main’ (mencuri).

“Saat itu, mereka merencanakan aksi kejahatannya di tempat Leo, terdakwa meminta kepada Surya untuk mengawasi situasi di jalan. Sementara, para terdakwa merencanakan mencuri burung murai milik Leo,” kata JPU Elvina Elisabeth Sianipar.

Kemudian, sambung JPU, sesampainya di rumah saksi korban, Surya dan Riski melihat sekeliling rumah korban. Dan ketika situasi aman, Surya menunggu di pinggir jalan rumah korban, sedangkan Iwan masuk kedalam halaman rumah saksi korban dengan cara melompati tembok rumah korban.

“Setelah itu, Surya melihat terdakwa Riski menampung burung murai daun beserta sangkar yang diambil oleh Iwan dari rumah korban. Setelah Iwan keluar, lalu Surya dan Riski langsung pergi meninggalkan rumah saksi korban,” sebut JPU sembari mengatakan akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Kasus ini pun berhasil diungkap pihak kepolisian. ( ROM )

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Dr. Dra.Lily.MBA. MH. (Foto Ist)
BERITA

Lily MBA Dorong Rico Waas Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar, Dinilai Ringankan Beban Warga Miskin

5 September 2026 | 08:18 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Dr. Dra. Lily MBA. MH dorong Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar...

Read more
Pelaku ASN beserta barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya Asal Kota Pematangsiantar Diduga Edarkan Sabu di Karang Rejo

5 September 2026 | 08:14 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun meringkus seorang pria paruh bayah asal Kota Pematangsinatar diduga edarkan narkotika jenis sabu...

Read more
Kepling berinisial AR diringkus polisi. (Foto Ist)
Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB

MEDAN II Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan berinisial AR (37) diringkus personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)...

Read more
Kepling berinsial FAP yag ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Oknum Kepling Wanita di Kota Medan Diciduk Terkait Pod Getar dan Ektasi

4 September 2026 | 23:01 WIB

MEDAN II Seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, FAP (41), harus berurusan dengan polisi setelah...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

5 September 2026 | 10:55 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora 2

5 September 2026 | 09:41 WIB
BERITA

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Gereja GKPB Jalan SM. Raja

5 September 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di PAUD SAB Jalan Rabaik Purba

5 September 2026 | 09:34 WIB
BERITA

Lily MBA Dorong Rico Waas Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar, Dinilai Ringankan Beban Warga Miskin

5 September 2026 | 08:18 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya Asal Kota Pematangsiantar Diduga Edarkan Sabu di Karang Rejo

5 September 2026 | 08:14 WIB
Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB
BERITA

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar dan Geng Motor

4 September 2026 | 23:10 WIB
Medan

Oknum Kepling Wanita di Kota Medan Diciduk Terkait Pod Getar dan Ektasi

4 September 2026 | 23:01 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan, Pengedar dan 11 Gram Sabu Diamankan

4 September 2026 | 22:56 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sebar Personel Jaga Keamanan dan Kelancaran Sholat Jumat

4 September 2026 | 20:05 WIB
BERITA

Gelar Maulid Nabi, Polres Simalungun Santuni Dhuafa dan Anak Yatim 

4 September 2026 | 19:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis