Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Dwi Ngai Sinaga , SH dan korban saat mendatangi kantor PT Asuransi Jiwa Generali. (Foto Ist)

Dwi Ngai Sinaga , SH dan korban saat mendatangi kantor PT Asuransi Jiwa Generali. (Foto Ist)

Klaim Asuransi Tak Cair Nasabah Generali Kecewa, Dwi Ngai Sinaga : Kami Akan Laporkan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Kepada Menkeu dan OJK

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 November 2022 | 22:35 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Seorang nasabah asuransi Generali merasa kecewa akibat klaim asuransinya belum dibayar.

Feronika Sinaga, warga Desa Bah Sidua-dua , Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai kepada wartawan, Rabu (2/11) di Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga, SH , Medan mengatakan bahwa dirinya merupakan pemegang polis asuransi Generali dengan No Polis 00305075 dengan tertanggung atas nama Adiaman Sitopu No Polis 00291890.

Dikatakan, Feronika Sinaga bahwa dirinya membayar setiap bulanya Rp 1, 3 juta, tapi pada tanggal 23 April 2022 hingga dilakukan klaim asuransi, tapi pihak PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menolak dengan menyatakan tertanggung menderita sakit penyakit TB Paru.

“Sejak tahun 2021 saya sebagai nasabah.Atau sudah satu tahun delapan berjalan asuransi suami saya, tapi dengan seenaknya justru tidak bisa diklaim dan suami saya dinyatakan menderita sakit.Pada hal saya tahu bagaimana kondisinya.Jadi, saya sangat kecewa dengan pihak PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada hal saya rutin membayar ,” ucap Feronika.

Bahkan , kata Feronika dirinya sudah mendatangi Kantor PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, tapi juga tidak mendapatkan jawaban apa pun.

“Saya pernah mendatangi kantor asuransi Generali di Medan, tapi tidak mendapatkan jawaban apa pun.Atas dasar ini saya menempuh melalui jalur hukum.Saya benar-benar sangat kecewa dengan asuransi Generali dengan mudahnya menyampaikan hal yang tidak masuk akal,” katanya.

Kuasa hukum korban, Dwi Ngai Sinaga SH , MH didampinggi Erwin San Sinaga , SH beserta dengan sejumlah advokat lainya mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum atas apa yang dialami klienya tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tegas menyatakan tertanggung tidak pernah menderita sakit apa yang telah disampaikan oleh pihak asuransi Generali.

“Kami sebagai kuasa hukum telah mempertanyakan langsung kepada pihak Rumah Sakit Melati.Dimana pihak asuransi mengatakan telah melakukan investigasi awal.Tapi, faktanya investigasi yang dilakukan oleh asuransi Generali tidak benar bahwa tertanggung menderita penyakit sebagai dituduhkan karena kami memiliki surat keterangan dari rumah sakit secara sah,” kata Dwi.

Atas dasar itu, Dwi tegas hak kliennya sudah dirampas secara sepihak oleh asuransi Generali. “Klien kami rutin membayar dan taat kepada asuransi, tapi ketika dilakukan pengajuan justru dinyatakan menderita sakit karena sudah dilakukan investigasi.Tapi faktanya tidak benar hak-hak klien kami sudah benar-benar dirampas secara sepihak,” ujar Dwi yang juga telah mendatangi Kantor Asuransi Generali, tapi tidak membuahkan hasil apa pun.

Dalam hal ini, Dwi juga menyampaikan kecewa karena kontrak polis kliennya tidak diberikan oleh PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

“Satu hal yang kami kecewa kepada asuransi Generali tidak memberikan kontrak polis.Dimana, awalnya melalui agen asuransi Generali meminta kontrak polis dengan alasan pengajuan klaim, tapi faktanya apa pun tidak ada justru kontrak polis ini tidak diberikan sampai saat ini.Jadi kami menilai ini ada unsur dugaan penipuan ,” kata Dwi.

Dwi Ngai mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi kepada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia agar dapat melakukan pembayaran.

“Kami sudah tiga kali mengirimkan surat somasi, tapi juga tidak ada itikad baik dari asuransi Generali.Dan tertanggal 13 September 2022 kami sudah melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Melati bahwa almarhum Adiaman Sitopu sebagai tertanggung tidak pernah dilakukan uji laboratorium atas apa yang dinyatakan asuransi Generali menderita sakit TB Paru.Jadi, faktanya jelas bahwa tertanggung dapat disimpulkan tidak mengalami penyakit TB Baru,” paparnya.

Sambung, Dwi apa yang dialami tertanggung berdasarkan fakta juga telah banyak dialami beberapa pemegang polis. “Berdasarkan penelusuran kami di berbagai media, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia kerap membatalkan klaim asuransi dengan alasan bahwa penguna atau tertanggung melanggar asas itikad baik atau good faith,” katanya.

Dengan sistem penerapan tersebut, sambung Dwi penerapan asas good faith terkesan seperti jebakan kepada tertanggung atau pengguna jasanya untuk pembatalan pembayaran klaim asuransi selain asas good faith, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia harus menerapkan asas kehatian-hatian dalam berkontrak.

“Yang sangat kami kecewa sekali bahwa PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia saat melaksanakan wawancara lisan kepada tertanggung hanya dilakukan agen asuransi yang tidak tersertivikasi keahliannya dalam menerangkan jenis atau ciri-ciri penyakit yang dikecualikan dan atau didampinggi oleh tenaga medis yang berkompeten untuk menjelaskan atau melakukan medical chek up secara menyeluruh kepada calon tertanggung,” kata Dwi.

“Jadi ini terkesan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia hanya berharap menerima premi.Dan kemudian menolak untuk melakukan pembayaran klaim polis dengan berbagai alasan atau merahasiakan penyakit yang diderita sebelumnya sementara calon tertanggung tidak memahami apakah memiliki riwayat kesehatan yang dikecualikan,” sambung Dwi yang telah menyurati Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Ombusman agar dapat segera dapat bertindak. ( ROM )

Share385Tweet241SendShare

Berita Terkait

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Gelar Perayaan Natal Penuh Khidmat
BERITA

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Gelar Perayaan Natal Penuh Khidmat

16 Desember 2025 | 16:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menggelar perayaan natal di Gereja HKBP SYALOM Pematangsiantar perayaan natal berlangsung...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi memantau CCTV yang sudah terpasang.
BERITA

Pemko Pematangsianțar Pasang 50 CCTV Diberbagai Titik, Wesly Silalahi : Warga Bisa Pantau Kondisi Lalulintas

16 Desember 2025 | 15:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memasang puluhan unit CCTV di berbagai titik...

Read more
Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap Bondo pelaku Curas. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor

16 Desember 2025 | 15:37 WIB

MEDAN II Tim Khusus (Timsus) Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap S seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial...

Read more
Wakil Ketua DPRD Medan Kota Medan, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

Karyawan di Medan Utara Dipecat Pasca Banjir, Hadi Suhendra Minta Pemko Tindak Tegas Perusahaan

16 Desember 2025 | 14:11 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Medan Kota Medan, Hadi Suhendra, mengaku miris atas pengaduan masyarakat di Medan Utara yang mengaku...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Gelar Perayaan Natal Penuh Khidmat

16 Desember 2025 | 16:02 WIB
BERITA

Pemko Pematangsianțar Pasang 50 CCTV Diberbagai Titik, Wesly Silalahi : Warga Bisa Pantau Kondisi Lalulintas

16 Desember 2025 | 15:52 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor

16 Desember 2025 | 15:37 WIB
BERITA

Karyawan di Medan Utara Dipecat Pasca Banjir, Hadi Suhendra Minta Pemko Tindak Tegas Perusahaan

16 Desember 2025 | 14:11 WIB
BERITA

Bantuan Polres Simalungun Tiba di Posko Tapteng, 1.740 Paket Makanan Disalurkan ke Korban Bencana

16 Desember 2025 | 13:59 WIB
BERITA

Wali Kota Tegaskan Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405 Dilaksanakan Sederhana

16 Desember 2025 | 13:41 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Beasiswa kepada 154 Mahasiswa

16 Desember 2025 | 13:33 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Lapbol Atas

16 Desember 2025 | 13:23 WIB
Narkoba

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

16 Desember 2025 | 12:34 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Perumda Air Minum Tirta Uli

16 Desember 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Bingkisan Natal Personil

16 Desember 2025 | 10:50 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Toba Tahun 2025

16 Desember 2025 | 10:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita