Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Dwi Ngai Sinaga , SH dan korban saat mendatangi kantor PT Asuransi Jiwa Generali. (Foto Ist)

Dwi Ngai Sinaga , SH dan korban saat mendatangi kantor PT Asuransi Jiwa Generali. (Foto Ist)

Klaim Asuransi Tak Cair Nasabah Generali Kecewa, Dwi Ngai Sinaga : Kami Akan Laporkan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Kepada Menkeu dan OJK

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 November 2022 | 22:35 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Seorang nasabah asuransi Generali merasa kecewa akibat klaim asuransinya belum dibayar.

Feronika Sinaga, warga Desa Bah Sidua-dua , Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai kepada wartawan, Rabu (2/11) di Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga, SH , Medan mengatakan bahwa dirinya merupakan pemegang polis asuransi Generali dengan No Polis 00305075 dengan tertanggung atas nama Adiaman Sitopu No Polis 00291890.

Dikatakan, Feronika Sinaga bahwa dirinya membayar setiap bulanya Rp 1, 3 juta, tapi pada tanggal 23 April 2022 hingga dilakukan klaim asuransi, tapi pihak PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menolak dengan menyatakan tertanggung menderita sakit penyakit TB Paru.

“Sejak tahun 2021 saya sebagai nasabah.Atau sudah satu tahun delapan berjalan asuransi suami saya, tapi dengan seenaknya justru tidak bisa diklaim dan suami saya dinyatakan menderita sakit.Pada hal saya tahu bagaimana kondisinya.Jadi, saya sangat kecewa dengan pihak PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada hal saya rutin membayar ,” ucap Feronika.

Bahkan , kata Feronika dirinya sudah mendatangi Kantor PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, tapi juga tidak mendapatkan jawaban apa pun.

“Saya pernah mendatangi kantor asuransi Generali di Medan, tapi tidak mendapatkan jawaban apa pun.Atas dasar ini saya menempuh melalui jalur hukum.Saya benar-benar sangat kecewa dengan asuransi Generali dengan mudahnya menyampaikan hal yang tidak masuk akal,” katanya.

Kuasa hukum korban, Dwi Ngai Sinaga SH , MH didampinggi Erwin San Sinaga , SH beserta dengan sejumlah advokat lainya mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum atas apa yang dialami klienya tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tegas menyatakan tertanggung tidak pernah menderita sakit apa yang telah disampaikan oleh pihak asuransi Generali.

“Kami sebagai kuasa hukum telah mempertanyakan langsung kepada pihak Rumah Sakit Melati.Dimana pihak asuransi mengatakan telah melakukan investigasi awal.Tapi, faktanya investigasi yang dilakukan oleh asuransi Generali tidak benar bahwa tertanggung menderita penyakit sebagai dituduhkan karena kami memiliki surat keterangan dari rumah sakit secara sah,” kata Dwi.

Atas dasar itu, Dwi tegas hak kliennya sudah dirampas secara sepihak oleh asuransi Generali. “Klien kami rutin membayar dan taat kepada asuransi, tapi ketika dilakukan pengajuan justru dinyatakan menderita sakit karena sudah dilakukan investigasi.Tapi faktanya tidak benar hak-hak klien kami sudah benar-benar dirampas secara sepihak,” ujar Dwi yang juga telah mendatangi Kantor Asuransi Generali, tapi tidak membuahkan hasil apa pun.

Dalam hal ini, Dwi juga menyampaikan kecewa karena kontrak polis kliennya tidak diberikan oleh PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

“Satu hal yang kami kecewa kepada asuransi Generali tidak memberikan kontrak polis.Dimana, awalnya melalui agen asuransi Generali meminta kontrak polis dengan alasan pengajuan klaim, tapi faktanya apa pun tidak ada justru kontrak polis ini tidak diberikan sampai saat ini.Jadi kami menilai ini ada unsur dugaan penipuan ,” kata Dwi.

Dwi Ngai mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi kepada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia agar dapat melakukan pembayaran.

“Kami sudah tiga kali mengirimkan surat somasi, tapi juga tidak ada itikad baik dari asuransi Generali.Dan tertanggal 13 September 2022 kami sudah melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Melati bahwa almarhum Adiaman Sitopu sebagai tertanggung tidak pernah dilakukan uji laboratorium atas apa yang dinyatakan asuransi Generali menderita sakit TB Paru.Jadi, faktanya jelas bahwa tertanggung dapat disimpulkan tidak mengalami penyakit TB Baru,” paparnya.

Sambung, Dwi apa yang dialami tertanggung berdasarkan fakta juga telah banyak dialami beberapa pemegang polis. “Berdasarkan penelusuran kami di berbagai media, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia kerap membatalkan klaim asuransi dengan alasan bahwa penguna atau tertanggung melanggar asas itikad baik atau good faith,” katanya.

Dengan sistem penerapan tersebut, sambung Dwi penerapan asas good faith terkesan seperti jebakan kepada tertanggung atau pengguna jasanya untuk pembatalan pembayaran klaim asuransi selain asas good faith, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia harus menerapkan asas kehatian-hatian dalam berkontrak.

“Yang sangat kami kecewa sekali bahwa PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia saat melaksanakan wawancara lisan kepada tertanggung hanya dilakukan agen asuransi yang tidak tersertivikasi keahliannya dalam menerangkan jenis atau ciri-ciri penyakit yang dikecualikan dan atau didampinggi oleh tenaga medis yang berkompeten untuk menjelaskan atau melakukan medical chek up secara menyeluruh kepada calon tertanggung,” kata Dwi.

“Jadi ini terkesan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia hanya berharap menerima premi.Dan kemudian menolak untuk melakukan pembayaran klaim polis dengan berbagai alasan atau merahasiakan penyakit yang diderita sebelumnya sementara calon tertanggung tidak memahami apakah memiliki riwayat kesehatan yang dikecualikan,” sambung Dwi yang telah menyurati Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Ombusman agar dapat segera dapat bertindak. ( ROM )

Share387Tweet242SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Ketiga tersangka dan barang bukti saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita