HUMBAHAS
Pasca Harapan Munthe ditetapkan sebagai tersangka atas tindakanya membunuh istrinya hingga dilakukan penahanan, Polres Humbahas melalui Unit V PPA Sat Reskrim terus memantau kondisi anak korban berinisial RM (3,5 tahun).
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H bersama jajaranya berkunjung menemui, RM, pada hari Selasa (15/11).
RM tampak ceria saat Kapolres Humbahas memberikan mainan kepadanya. “Terimakasih Pak Kapolres”, ucap RM sembari tersipu malu.
Kapolres juga memberi semangat dan dukungan kepada RM untuk dapat diasuh sementara oleh pamannya secara maksimal sehingga kondisi psikisnya tidak terlalu buruk.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Humbahas turut menghimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. “Jika ada sesuatu yang menonjol, segera hub kami ya Amang, Inang,” kata Kapolres.
Saat berkunjung terlihat RM sedang bermain dan bercanda bersama Briptu Lidya Harahap (Personil Polwan Unit V PPA Sat Reskrim Polres Humbahas).
Dikesempatan yang sama perwakilan dari Kemensos bersama dengan dinas DPMDP2A juga melihat kondisi anak korban.
Sebagaiman dilansir jurnalx.co.id masyarakat yang tinggal di Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara gempar, Sabtu (12/11).
Penyebabya karena tindakan sadis dan mengerikan yang dilakukan, tersangka Harapan Munthe (44).
Tersangka Harapan nekat membunuh, merebus, dan memutilasi sampai membakar istrinya, Nurmaya Boru Situmorang (43) di rumahnya. Akibat perbuatanya, Harapan Munthe pun ditangkap polisi. ( ROM ).