SIMALUNGUN
Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH pimpin evakuasi temuan mayat di aliran parit besar Huta-2 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun (Belakang kompleks wakaf pemakaman muslim Nagori Bangun), Rabu (4/1/2023) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa mayat itu berjenis kelamin laki-laki bernama Sukardi (69) warga setempat.
Dijelaskan Kapolsek, mayat itu pertama sekali ditemukan saksi AB Purba yang sedang mencari barang bekas (botot) dialiran parit besar yang terletak persis dibelakang pemakaman muslim Nagori Bangun tersebut. Saat itu saksi AB mencium aroma busuk dan kemudian melihat sesosok mayat terletak dialiran parit besar dengan kondisi yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung.
Selanjutnya saksi AB memberitahukan kepada warga sekitar sehingga warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun. Tak berapa lama Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPTU Rido Pakpahan, SH., bersama anggota lainnya serta Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengevakuasi mayat korban dari parit besar tersebut.
“Dari hasi pemeriksaan fisik korban yang dilakukan Tim Identifikasi bersama Tim Kesehatan Puskesmas Simpang Bah Jambi yaitu, Dokter Rebecca Manurung, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat korban dan diduga kuat korban meninggal dunia dikarenakan hanyut terbawa arus parit besar, dimana ditubuh korban ditemukan luka-luka gugus,” Jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan sesuai keterangan warga sekitar semasa hidupnya korban tinggal bersama isterinya yang kondisinya juga sudah tua dan rabun. Korban menderita pikun dan rabun, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak hari Kamis (29/12/2022) sore sekira pukul 15.00 wib.
Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap mayat korban dan menerima ikhlas kematian korban sebagai suatu musibah serta tidak akan menuntut siapapun. Tidak adanya keluarga merasa keberatan, jenajah korban diserahkan kepada keluarga kemudian bersama perangkat desa menguburkan jenajah korban di lokasi pemakaman muslim yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi korban ditemukan menurut ajaran agama islam.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Dari kejadian ini kami Pihak Polsek Bangun kepada seluruh warga untuk tetap berhati-hati saat melaksanakan aktifitas disekiran sungai mengingat saat ini cuaca sering hujan dan sangat berbaha jika arus aliran sungai meningkat,”Kata Kapolsek.
“Saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apabila ada diketahui informasi tentang tentang gangguan kamtibmas ataupun benca alam dapat memanfaatkan pengaduan masyarakat tersebut di nomor 0811-6501-51. Tidak itu saja layanan ini juga dapat dimanfaatkan apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal ataupun peredaran narkoba,” Pungkas Kapolsek Bangun. ( FRED)