Media Online Jurnal X
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Tersangka, AP (17) pelaku pembunuhan dan pencabulan balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)

Tersangka, AP (17) pelaku pembunuhan dan pencabulan balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)

Gara-Gara Film Porno, Remaja Di Deli Serdang Tega Cabuli Dan Bunuh Balita

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Februari 2023 | 14:50 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Deli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELI SERDANG

AP (17), tega membunuh SA, balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/2/2023) lalu, ternyata dilatarbelakangi keinginannya untuk mencabuli korban usai menonton film porno dari handphonenya (HP).

Motif pelaku ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (23/2/2023).

“Motifnya, pelaku ingin mencabuli korban usai menonton film dewasa,” ungkap Irsan.

Dijelaskannya lagi, pada hari naas tersebut, Sabtu, 18 Februari 2023 lalu, sekira pukul 08.00 WIB, pelaku sedang di rumahnya di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis.

Pelaku tidur-tiduran di kamar di lantai II rumahnya sambil menonton film porno dari handphonennya. Syahwat pelaku pun naik dan ingin berhubungan badan. Lalu, pelaku turun dan berdiri depan pintu rumahnya. Saat itu, pelaku melihat korban sedang bermain di depan rumahnya.

“Pelaku ini memanggil korban dengan berkata, SA sini dulu bentar. Lalu korban mendatangi pelaku dan dibawa masuk ke dalam rumahnya. Pelaku menggendong korban,” papar Irsan menirukan ucapan pelaku.

Selanjutnya, pelaku menduduki perut korban dengan kedua kakinya. Tidak sampai di situ saja, pelaku lantas mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Korban sempat melawan dengan menarik kedua tangan pelaku. Namun, pelaku malah makin beringas dan menguatkan cekikannya itu. Alhasil, korban pun pingsan.

Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah dan telunjuk tangannya ke kemaluan korban tiga kali.

Beberapa saat kemudian, korban sadar dan kembali melawan. Pelaku yang panik dan khawatir korban menangis sehingga membuat perbuatan biadabnya diketahui orang, pelaku mengambil celana training panjang warna biru di samping tempat tidurnya dan mencekikannya ke leher korban.

Saat itu, korban masih dalam kondisi terlentang. Kemudian, pelaku menindih kaki korban dengan kedua kakinya, dan mengikat leher korban dari belakang dengan sangat kuat. Korban masih sempat melawan dengan menarik tangan kedua pelaku.

Tersangka ini disangkakan tuduhan kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak dan penganiayaan terhadap anak dan yang menyebabkan meninggal dunia, yakni Pasal 81 ayat (5) Jo Pasal 76 D Undang-Undang (UU) RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

“Ancaman hukuman, pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama 20 tahun,” sebut Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Disebutkan Irsan, dasar kasus tersebut, yakni LP/A/1/II/2023/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BATANG KUIS/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tanggal 21 Februari 2023.

Tersangka sendiri, kata Irsan, ditangkap pada Rabu, 22 Februari 2023, sekira pukul 08.00 WIB.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya. Setelah ditangkap, pelaku sempat dihakimi massa, bahkan hendak dibakar. Tidak hanya pelaku, rumahnya pun nyaris dibakar.

Hanya saja, massa saat itu masih memandang orangtua pelaku. Jadi, hal itu urung dilakukan.

Diketahui sebelumnya, SA dinyatakan hilang dan dilaporkan orang tuanya ke Polsek Batangkuis. Selang 4 hari kemudian, mayat balita ini ditemukan pertama kali oleh ibu tersangka dalam posisi telungkup mengenakan celana dan baju warna hitam. Celananya melorot, sampai bagian bokongnya terlihat jelas.

Penemuan mayat bocah malang itu berawal dari bau menyengat di semak-semak di tempat kejadian perkara (TKP). (ROM)

Share209Tweet131SendShare

Berita Terkait

Dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung (Foto Ist)
Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai...

Read more
Ephorus BNKP Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., didampingi Praeses BNKP Resort 42 Pdt. Tehefeli Lafau, S.Th, Pendeta Resort 42 Pdt. Rosmawati Hulu, S.Th serta para pendeta di wilayah Resort 42 membuka selubung papan nama gereja sebagai tanda penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom. (Foto Ist)
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DELI SERDANG II Penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom di Jalan H.M. Puna Sembiring, Gang...

Read more
Pelaku MRJBB dan barang bukti saat diamankan di Polsek Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB

SIMALUNGUN II Berawal ditangkap di Jalan Haji Ulakma Sinaga Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Polsek Gunung Malela Polres...

Read more
Pengungkapan ganja 93 Kg oleh Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Bak Film Action, Polisi Kejaran-Kejaran Hingga Tabrak Mobil Pengedar Narkoba di Jalan AH Nasution Medan, Sita 93 Kg Ganja Kering

21 Agustus 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Bak film action Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar - kejaran hingga menabrak mobil warna hitam menabrak...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB
Kebakaran

Kompi 2 Yon B Sat Brimo Polda Sumut Sigap Turunkan Personil dan Mobil AWC Bantu Padamkan Kebakaran Lima Ruko di Jalan Bandung

23 Agustus 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Pimpin Patroli Blue Light Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

23 Agustus 2026 | 11:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Kebakaran

Lima Ruko di Jalan Bandung Dilalap Sijago Merah, Polres Pematangsiantar Sigap Lakukan Pengamanan TKP 

23 Agustus 2026 | 10:29 WIB
BERITA

Brigif TP 36/HM Gagas Kejuaraan Karate Full Contact Pelajar, Semarakkan HUT ke 81 TNI di Simalungun

23 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Sigap Tangkap Iwan Batak Diduga Mencuri di Rumah Dosen

23 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri

23 Agustus 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Gatur Lalin Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat

23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis