Media Online Jurnal X
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Tersangka, AP (17) pelaku pembunuhan dan pencabulan balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)

Tersangka, AP (17) pelaku pembunuhan dan pencabulan balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)

Gara-Gara Film Porno, Remaja Di Deli Serdang Tega Cabuli Dan Bunuh Balita

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Februari 2023 | 14:50 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Deli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELI SERDANG

AP (17), tega membunuh SA, balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/2/2023) lalu, ternyata dilatarbelakangi keinginannya untuk mencabuli korban usai menonton film porno dari handphonenya (HP).

Motif pelaku ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (23/2/2023).

“Motifnya, pelaku ingin mencabuli korban usai menonton film dewasa,” ungkap Irsan.

Dijelaskannya lagi, pada hari naas tersebut, Sabtu, 18 Februari 2023 lalu, sekira pukul 08.00 WIB, pelaku sedang di rumahnya di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis.

Pelaku tidur-tiduran di kamar di lantai II rumahnya sambil menonton film porno dari handphonennya. Syahwat pelaku pun naik dan ingin berhubungan badan. Lalu, pelaku turun dan berdiri depan pintu rumahnya. Saat itu, pelaku melihat korban sedang bermain di depan rumahnya.

“Pelaku ini memanggil korban dengan berkata, SA sini dulu bentar. Lalu korban mendatangi pelaku dan dibawa masuk ke dalam rumahnya. Pelaku menggendong korban,” papar Irsan menirukan ucapan pelaku.

Selanjutnya, pelaku menduduki perut korban dengan kedua kakinya. Tidak sampai di situ saja, pelaku lantas mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Korban sempat melawan dengan menarik kedua tangan pelaku. Namun, pelaku malah makin beringas dan menguatkan cekikannya itu. Alhasil, korban pun pingsan.

Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah dan telunjuk tangannya ke kemaluan korban tiga kali.

Beberapa saat kemudian, korban sadar dan kembali melawan. Pelaku yang panik dan khawatir korban menangis sehingga membuat perbuatan biadabnya diketahui orang, pelaku mengambil celana training panjang warna biru di samping tempat tidurnya dan mencekikannya ke leher korban.

Saat itu, korban masih dalam kondisi terlentang. Kemudian, pelaku menindih kaki korban dengan kedua kakinya, dan mengikat leher korban dari belakang dengan sangat kuat. Korban masih sempat melawan dengan menarik tangan kedua pelaku.

Tersangka ini disangkakan tuduhan kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak dan penganiayaan terhadap anak dan yang menyebabkan meninggal dunia, yakni Pasal 81 ayat (5) Jo Pasal 76 D Undang-Undang (UU) RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

“Ancaman hukuman, pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama 20 tahun,” sebut Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Disebutkan Irsan, dasar kasus tersebut, yakni LP/A/1/II/2023/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BATANG KUIS/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tanggal 21 Februari 2023.

Tersangka sendiri, kata Irsan, ditangkap pada Rabu, 22 Februari 2023, sekira pukul 08.00 WIB.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya. Setelah ditangkap, pelaku sempat dihakimi massa, bahkan hendak dibakar. Tidak hanya pelaku, rumahnya pun nyaris dibakar.

Hanya saja, massa saat itu masih memandang orangtua pelaku. Jadi, hal itu urung dilakukan.

Diketahui sebelumnya, SA dinyatakan hilang dan dilaporkan orang tuanya ke Polsek Batangkuis. Selang 4 hari kemudian, mayat balita ini ditemukan pertama kali oleh ibu tersangka dalam posisi telungkup mengenakan celana dan baju warna hitam. Celananya melorot, sampai bagian bokongnya terlihat jelas.

Penemuan mayat bocah malang itu berawal dari bau menyengat di semak-semak di tempat kejadian perkara (TKP). (ROM)

Share209Tweet131SendShare

Berita Terkait

Pelaku penyeludupan 101 bungkus liquid rokok atau Pod Getar diduga mengandung narkoba yang diamankan di Bandara Kuala Namu. (Foto Ist)
Medan

Hendak Seludupkan 101 Liquid Pod Getar, Polisi Tangkap Warga Medan Johor di Bandara Kuala Namu

9 Juli 2026 | 23:06 WIB

MEDAN II Sebanyak 101 bungkus liquid rokok atau Pod Getar diduga mengandung narkoba gagal dikirim ke Jakarta setelah seorang penumpang...

Read more
Dua pelaku penyeludupan 25 kg sabu disembunyikan di dalam speaker yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Modus Baru 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker Untuk Dikirim ke Jambi, 2 Kurir Asal Aceh Diringkus Polisi

9 Juli 2026 | 22:53 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyeludupan 25 kilogram (kg) narkotika jenis sabu disembunyikan...

Read more
Polisi menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan Sei Mencirim Dilengkapi CCTV, Sejumlah Barak Narkoba Dibakar

9 Juli 2026 | 20:31 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang terletak di area terpencil di tengah...

Read more
Jenajah korban usai di visum luar ditangisi ketiga anak kandung dan keluarga di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
BERITA KRIMINALITAS

Autopsi Ditolak, Jenajah Ibu Kandung yang Dibunuh Anaknya di Visum Luar

9 Juli 2026 | 20:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Timur Polres Pematangsianțar melakukan pemeriksaan atau visum luar jenajah korban B. br. S (85) ibu kandung...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Hendak Seludupkan 101 Liquid Pod Getar, Polisi Tangkap Warga Medan Johor di Bandara Kuala Namu

9 Juli 2026 | 23:06 WIB
Medan

Modus Baru 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker Untuk Dikirim ke Jambi, 2 Kurir Asal Aceh Diringkus Polisi

9 Juli 2026 | 22:53 WIB
BERITA

Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Polda Sumut, Bahas Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO

9 Juli 2026 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly SilalahI Hadiri Panggelaran Seni dan Budaya Kota Pematangsiantar di PRSU Ke 50 Tahun 2026

9 Juli 2026 | 21:44 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

9 Juli 2026 | 21:37 WIB
BERITA

Setahun Laporan Mandek, FMPK Desak Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengelapan Aset UDA

9 Juli 2026 | 20:35 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan Sei Mencirim Dilengkapi CCTV, Sejumlah Barak Narkoba Dibakar

9 Juli 2026 | 20:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Autopsi Ditolak, Jenajah Ibu Kandung yang Dibunuh Anaknya di Visum Luar

9 Juli 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli Antisipasi Guantibmas Diwilkumnya

9 Juli 2026 | 09:46 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Jemur Hasil Panen Jagung di Simarimbun Dolok Gang Umbul 

9 Juli 2026 | 09:28 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat di Taman Bunga

9 Juli 2026 | 09:18 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Bunuh Ibu Kandung, Polsek Siantar Timur Bawa Gadis Tua Diduga ODGJ ke RSJ Medan

8 Juli 2026 | 22:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep